Pages

Thursday, April 11, 2019

30 Angkutan Barang dan Penumpang Kena Tilang - Harian Jogja

SLEMAN—Sebanyak 30 angkutan barang dan penumpang ditilang dalam operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kamis (11/4/2019) di Lapangan Denggung, Sleman.

“Hari ini ada 131 angkutan barang dan umum yang diperiksa kelaikannya, perizinan kendaraan, tata cara muat angkutan barang, dan sebagainya,” kata Kasi pengendalian operasi angkutan Dishub DIY, Sigit Wahyu, Kamis (11/4/2019).

BACA JUGA :

Dia menjelaskan dari hasil operasi yang digelar sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB tersebut, ada 30 kendaraan yang ditilang, yang terdiri 14 kendaraan melanggar uji berkala, lima kendaraan overload muatan, satu kendaraan melanggar trayek, dan satu kendaraan melanggar dimensi. “Sedangkan sembilan kendaraan lagi surat-surat tidak lengkap yang ditindak oleh Ditlantas,” ujar dia.

Kendaraan yang ditilang tersebut, kata dia, langsung menjalani sidang di tempat dengan besaran denda sesuai dengan UU.No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“[Razia gabungan] ini merupakan agenda rutin yang dilakukan bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Satpol PP, sehingga tercipta keselamatan berlalu lintas,” ucap dia.

Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Ditlantas Polda DIY, Kompol Aris Waluyo operasi gabungan yang digelar tersebut, sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan. “Karena banyak kejadian kecelakaan yang disebabkan kendaraan tidak laik jalan atau kelebihan beban. Pemilihan tempat operasi disini, karena mempertimbangkan jalan yang sering dilewati oleh kendaraan dan juga luas, sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” ucap dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2019/04/11/512/984552/30-angkutan-barang-dan-penumpang-kena-tilang

No comments:

Post a Comment