Pages

Tuesday, February 19, 2019

Tak Bisa Perlihatkan Kelengkapan Surat Kendaraan, Mobil Angkutan Dibawa Petugas Dishub Banjarmasin - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belasan mobil angkutan barang nampak berhenti di pinggiran Jalan Pramuka Tembus Jalan Veteran, Banjarmasin, Selasa (19/2/2019).

Ya, mibil-mobil tersebut dihentikan oleh Petugas Dishub Kota Banjarmasin. Dimana mereka menggelar razia pada angkutan barang serta kendaraan roda dua yang terlihat melakukan kesalahan.

Beberapa petugas mendekati setiap kendaraan yang mereka hentikan. Para sopir ditanya mengenai kelengkapan surat menyurat yang mereka bawa. Selain itu secara pandangan mata dan uji kelayakan fisik, kendaraan angkutan barang itu diperiksa satu persatu.

Perhatian pemeriksaan juga tak tehindar dari kondisi ban dan rem angkutan. Utamanya pula kcocokan antara pelat kendaraan dan surat menyurat.

Banyak mobil angkutan tidak lolos dari operasi tersebut. Beberapa sopir terjaring razia dan harus berurusan lebih panjang dengan petugas. Mereka diberi surat tilang untuk kemudian mengurusnya ke pengadilan guna mengikuti persidangan atas kesalahan yang mereka perbuat.

Baca: Hasil Akhir Persidago vs Persebaya Piala Indonesia, Skor Akhir 1-4, Amido Balde Dua Gol!

Sopir-sopir lainnya tak hanya dapatkan tilang dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, melainkan ada pula yang kena tilang oleh Unit Lantas Polsek Banjarmasin Timur.

Sebagaimana diketahui, baik Dishub dan pihak kepolisian memiliki wewenang masing-masing dalam melakukan penindakan.

Dishub fokus kepada izin angkutan dan surat KIR para sopir angkutan barang. Sementara Unit Lantas menilang pengendara atau sopir yang tidak bisa memperlihatkan SIM serta STNK mereka.

Baca: Dinas Cipta Karya dan Bina Marga Miskomunikasi Terkait Embung di Serongga, Kabupaten Kotabaru

Satu sopir angkutan barang, terpaksa harus mendapatkan surat tilang dari Dishub dan tindakan lebih lanjut dari Unit Lantas Polsek Banjarmasin Timur. Hal itu karena pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan miliknya. Bahkan tak ada satupun surat yang bisa diberikan ke petugas.

Lantas, oleh anggota Dishub Kota Banjarmasin, mobil yang dikendarai sopir tersebut dibawa dan diserahkan ke Unit Lantas Polsek Banjarmasin Timur.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/02/19/tak-bisa-perlihatkan-kelengkapan-surat-kendaraan-mobil-angkutan-dibawa-petugas-dishub-banjarmasin

No comments:

Post a Comment