Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyiapkan Sungai Musi sebagai proyek percontohan angkutan sungai nasional. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp13 miliar dari total alokasi Rp51 miliar untuk angkutan sungai, danau dan penyebrangan (SDP).
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Provinsi Sumatra Selatan dan Bangka Belitung, Mangasi Sinaga menuturkan penataan angkutan sungai di Sumatra Selatan telah dimulai sejak 2018 yang berfokus di kawasan 16 Ilir dan 7 Ulu Palembang.
Sejauh ini, ungkap Mangasi, untuk mendukung program penataan angkutan sungai di kawasan 16 Ilir dan 7 Ulu Palembang telah dilaksanakan beberapa kegiatan seperti perencanaan teknis penataan kawasan.
Beberapa di antaranya rehabilitasi fasilitas dermaga dan peningkatan fasilitas darat, peningkatan SDM operator kapal maupun aparatur petugas melalui Bimbingan Teknis. “Hal ini kami lakukan dengan alokasi anggaran sebesar Rp13 miliar,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (15/4/2019).
Pemilihan kawasan 16 Ilir dan 7 Ulu Palembang juga karena lokasi tersebut titik simpul integrasi aktivitas masyarakat yang didukung dengan integrasi antarmoda seperti moda LRT, BRT (Trans Musi), angkutan sungai, pasar dan wisata air. Alasan lainnya karena kedua lokasi tersebut adalah simpul aktivitas angkutan sungai di Sumatra Selatan.
“Saat ini juga masih dikembangkan pelayanan e-ticketing integrasi antara LRT, BRT dan Angkutan Sungai yang bekerjasama dengan pihak perbankan berbasis IT,” ungkapnya.
Pada 2019 ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melalui Program Pembangunan dan Pengelolaan Transportasi SDP, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk pembangunan dermaga kapal penumpang (speed boat dan long boat), pembangunan dermaga kapal barang (jukung) serta fasilitas pendukung lainnya juga anggaran untuk Subsidi Operasional Angkutan Sungai.
Ke depannya, konsep penataan angkutan sungai di Palembang ini akan menerapkan konsep modern dan berkeselamatan, dengan prinsip “Ber- 7” : Ber-Tiket, Ber-Jadwal, Ber-Manifest, Ber-Life Jacket, Ber-Asuransi, Ber-Sertifikat dan Ber-SIB (Surat Izin Berlayar).
“Selain penataan sistem pelayanan angkutan sungai tersebut, Pemerintah juga sedang melakukan penataan terhadap sarana kapal sungai melalui penyusunan Prototipe Kapal Sungai yang berkeselamatan. Jadi kalau kapal sungai yang beroperasi saat ini di Sumatra Selatan tidak dan/atau belum sesuai dengan standar prototipe kapal sungai yang dibuat oleh Pemerintah, maka kapal-kapal tersebut akan dilakukan peremajaan,” tambah Mangasi.
Penerapan angkutan sungai yang modern dan berkeselamatan dengan konsep “Ber-7” tersebut ditargetkan akan terlaksana sepenuhnya pada tahun 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi menuturkan, pemerintah pusat sedang giat-giatnya melakukan pengawasan dan perbaikan terhadap angkutan SDP, terlebih pasca kejadiantenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba setahun silam.
“Pemerintah sedang melakukan penataan terhadap angkutan sungai dan danau baik dari sisi regulasi, sarana, prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya di Provinsi Sumatra Selatan yang telah ditetapkan sebagai Pilot Project Nasional Angkutan Sungai yaitu di Sungai Musi,” ujarnya.
Baca lanjutan nya buka link di samping https://ekonomi.bisnis.com/read/20190415/98/911993/sungai-musi-jadi-pilot-project-angkutan-sungai-begini-detailnya
No comments:
Post a Comment