Pages

Friday, April 12, 2019

Penggunaan Damri Sebagai Angkutan Massal, Dishub Metro Tunggu Jawaban Pemprov Lampung - Tribun Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana penggunaan Damri sebagai angkutan massal di Bumi Sai Wawai.

Plt Kepala Dishub Kota Metro Komarudin mengatakan, permohonan kerja sama ke Damri sudah diajukan.

Bahkan, survei pun sudah dilakukan.

Saat ini, pihaknya menunggu tanggapan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait permohonan pemimjaman armada.

"Ini kan angkutan rintisan Damri di Kota Metro, jadi kami tunggu dari provinsi. Karena yang punya armada kan mereka. Permohonan sudah. Ya kami berharap bisa dipinjami atau lebih baik lagi dikasih bantuan armada," tukasnya, Jumat (12/4/2019).

Ia menilai, angkutan massal di Metro memang sangat belum memadai.

Jika program penggunaan bus Damri sebagai angkutan massal dapat terealisasi, pihaknya akan berupaya tidak bersinggungan dengan angkutan kota.

Dishub Metro Tak Bisa Tindak Juru Parkir Pungut Biaya Tak Sesuai Aturan

"Sampai hari ini, angkutan perkotaan antara hidup dan mati. Kami harapkan peremajaan dari pemilik angkot, tapi tidak ada juga. Makanya kami berharap dari Damri. Karena inikan untuk mempermudah masyarakat menggunakan transportasi umum," bebernya.

Komarudin menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti lagi permohonan ke provinsi.

"Permintaan kami sekitar empat mobil. Harapannya, mudah-mudahan tahun ini dapat dari provinsi dan bisa langsung beroperasi," imbuhnya.

Adapun jalur bus Damri direncanakan dari perbatasan ke perbatasan dengan dua koridor.

Yakni koridor Barat-Timur sepanjang 12 kilometer dan Utara Selatan dari perbatasan Bantul sampai Banjarsari sekitar 14 kilometer.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://lampung.tribunnews.com/2019/04/12/penggunaan-damri-sebagai-angkutan-massal-dishub-metro-tunggu-jawaban-pemprov-lampung

No comments:

Post a Comment