Pages

Tuesday, April 9, 2019

Kemhub Siapkan 2 Skema Pembatasan Angkutan Barang Lebaran - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyiapkan dua skema pembatasan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2019.

"Rencana kita dua skema. Tahun lalu, skema, waktu, hari dan jam pendek. Kita akan membuat dua opsi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi pers Hasil Survey Potensi Pemudik Angkutan Lebaran 2019 di Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Lebih lanjut, Budi Setiyadi menjelaskan opsi pertama, yakni pembatasan dilakukan pada 31 Mei hingga 1 Juni 2019 kemudian 9-10 Juni 2019. Sementara opsi kedua, diberlakukan periode panjang dari 31 Mei hingga 10 Juni 2019.

"Kalau soal kelamaan atau tidak, pengemudi saat Lebaran yang kerja itu sedikit, walaupun enggak dilakukan pembatasan mobil, enggak banyak juga. Itu usulan dari Jasa Marga," kata Budi Setiyadi.

Namun Budi Setiyadi menegaskan hal itu belum final, jadi masih akan dikoordinasikan kembali dengan sejumlah asosiasi. ' "Kita akan rapat koordinasi untuk menentukan apakah yang pendek ini atau yang panjang," ujar Budi Setiyadi.

Pembatasan operasi angkutan barang tersebut sementara ini akan berlangsung sepanjang Tol Trans Jawa. Dengan adanya Tol Trans Jawa, pengemudi memiliki pilihan untuk melintas selain Jalan Pantura.

"Rata-rata kalau saya lihat polanya sekarang, 'kan jalan tol ada yang mahal, sekarang ini kalau jalan negaranya padat, mereka masuk jalan tol. Tapi, kalau jalan negaranya enggak padat, mereka keluar lewat jalan biasa," kata Budi Setiyadi.

Selain itu, Budi Setiyadi menambahkan beban biaya perjalanan bukan merupakan beban sopir, melainkan beban operator. Sopir bisa menentukan pilihan jalan mana yang mesti dilalui. "Jadi, dia bayar dulu nanti diganti oleh pihak operator, enggak ada persoalan bukan beban sopir itu, tapi sopir kadang memang lebih memilih jalan biasa karena lebih lancar," kata Budi Setiyadi .

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Kementerian Perhubungan Sugihardjo menjelaskan adanya perbedaan pola operasi angkutan barang sejak adanya Tol Trans Jawa, yakni 100 persen menggunakan tol, 100 persen jalan biasa dan ada yang setengahnya tol dan setengahnya jalan biasa.

Menurut Sugihardjo, perbandingan biaya antara menggunakan jalan tol dan jalan biasa, lebih hemat menggunakan jalan tol. "Biaya bahan bakar dan operasional jalan biasa lebih mahal daripada lewat tol," kata Sugihardjo.

Pada arus mudik Lebaran tahun 2019 ini, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 31 Mei 2019 (H-5) dengan perkiraan waktu keberangkatan terjadi pada pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.00 W1B.

Namun lanjut Sugihardjo perlu diperhatikan bahwa pada tanggal 30 Mei 2019 merupakan hari libur (Kenaikan Isa Almasih).

"Apabila tanggal 31 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama, maka ada kemungkinan pergeseran puncak arus mudik yang akan jatuh pada tanggal 29 atau 30 Mei 2019," ujar Sugihardjo.

Sumber: ANTARA

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.beritasatu.com/nasional/547800/kemhub-siapkan-2-skema-pembatasan-angkutan-barang-lebaran

No comments:

Post a Comment