Pages

Tuesday, April 9, 2019

Kemenhub siapkan dua skema pembatasan angkutan barang Lebaran - ANTARA

pembatasan operasi angkutan barang tersebut sementara ini akan berlangsung sepanjang Tol Trans Jawa

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyiapkan dua skema pembatasan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2019.

"Rencana kita dua skema. Tahun lalu, skema, waktu, hari dan jam pendek. Kita akan membuat dua opsi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi pers Hasil Survey Potensi Pemudik Angkutan Lebaran 2019 di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan opsi pertama, yakni pembatasan dilakukan pada 31 Mei hingga 1 Juni 2019 kemudian 9-10 Juni 2019, sementara itu opsi kedua, yakni diberlakukan periode panjang dari 31 Mei hingga 10 Juni 2019.

"Kalau soal kelamaan atau tidak, pengemudi saat Lebaran yang kerja itu sedikit, walaupun enggak dilakukan pembatasan mobil, enggak banyak juga. Itu usulan dari Jasa Marga," katanya.

Namun, dia menegaskan hal itu belum final, jadi masih akan dikoordinasikan kembali dengan sejumlah asosiasi. '

"Kita akan rapat koordinasi untuk menentukan apakah yang pendek ini atau yang panjang," ujarnya.

Pembatasan operasi angkutan barang tersebut sementara ini akan berlangsung sepanjang Tol Trans Jawa.

Dengan adanya Tol Trans Jawa, dia menuturkan pengemudi memiliki pilihan untuk melintas selain Jalan Pantura.

"Rata-rata begini kalau saya lihat polanya sekarang, 'kan jalan tol ada yang mahal, sekarang ini kalau jalan negaranya padat, mereka masuk jalan tol. Tapi, kalau jalan negaranya enggak padat, mereka keluar lewat jalan biasa," katanya.

Selain itu, dia menambahkan beban biaya perjalanan bukan merupakan beban sopir, melainkan beban operator, jadi sopir bisa menentukan pilihan jalan mana yang mesti dilalui.

"Jadi, dia bayar dulu nanti diganti oleh pihak operator, enggak ada persoalan bukan beban sopir itu, tapi sopir kadang memang lebih memilih jalan biasa karena lebih lancar," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Kementerian Perhubungan Sugihardjo menjelaskan adanya perbedaan pola operasi angkutan barang sejak adanya Tol Trans Jawa, yakni 100 persen menggunakan tol, 100 persen jalan biasa dan ada yang setengahnya tol dan setengahnya jalan biasa.

Menurut Sugihardjo, perbandingan biaya antara menggunakan jalan tol dan jalan biasa, lebih hemat menggunakan jalan tol.

"Biaya bahan bakar dan oeprasional jalan biasa lebih mahal daripada lewat tol," katanya.

Pada arus mudik Iebaran tahun 2019 ini, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada mnggal 31 Mei 2019 (H-5) dengan perkiraan waktu keberangkatan terjadi pada pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.00 W1B.

Namun, lanjut dia, perlu diperhatikan bahwa pada tanggal 30 Mei 2019 merupakan hari libur (Kenaikan Isa Almasih).

"Apabila tanggal 31 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama, maka ada kemungkinan pergeseran puncak arus mudik yang akan jatuh pada tanggal 29 atau 30 Mei 2019," ujarnya. 

Baca juga: Pemudik diperkirakan habiskan Rp10,3 triliun di kampung halaman

Baca juga: KAI rilis jadwal kereta mudik/balik gratis Lebaran 2019

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.antaranews.com/berita/823165/kemenhub-siapkan-dua-skema-pembatasan-angkutan-barang-lebaran

No comments:

Post a Comment