VIDEO: Bawaslu Copot Alat Peraga Kampanye di Angkutan Umum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Bawaslu Kota Pontianak didampingi Dishub Kota Pontianak mencopot alat peraga kampanye berupa stiker yang ditempel di sejumlah oplet di tiga lokasi berbeda yaitu di Terminal Pasar Dahlia, Terminal Pasar Kapuas Besar dan Terminal Pasar Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (18/2/2019) siang. Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budahri menegaskan pemasangan alat peraga kampanye di mobil plat kuning maupun plat hitam dilarang.
Baca lanjutan nya buka link di samping http://pontianak.tribunnews.com/2019/02/19/video-bawaslu-copot-alat-peraga-kampanye-di-angkutan-umum
No comments:
Post a Comment