Pages

Tuesday, February 12, 2019

Sekitar 20% Angkutan Umum di Garut Tak Laik Jalan. - galamedianews.com

Daerah

5 jam lalu

190212152121-sekit.jpg

Agus Somantri

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Suherman Mustofa, meninjau kendaraan angkutan umum yang dikandangkan di Mapolres Garut karena dinilai melanggar dan tidak layak jalan, Selasa (12/2/2019).

DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menyatakan, sebanyak 20 persen kendaraan angkutan umum (angkum) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Garut dinilai tidak layak jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Suherman Mustofa menyebutkan, terdapat 1.005 kendaraan angkutan umum seperti elf, bus, dan sebanyak 11.490 unit mobil penumpang angkutan kota (angkot).

"Hampir 98 persen kendaraan yang ada itu mereka melakuan uji kir," ujarnya, Selasa (12/2/2019).

Menurut Suherman, kelayakan kendaraan tersebut bervariatif seperti ada yang tidak layak aksesorisnya, ban, aksesoris body kendaraan, wifer, termasuk kelengkapan administrasi.

"Kalau dirata-ratakan sekitar 20 persen kendaraan tidak layak, dari beberapa indikator ketidaklayakan," ucapnya.

Suherman menuturkan, tidak hanya dari sisi kelayakan kendaraan, terkadang pelanggaran juga terjadi akibat pengemudi yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan tidak memiliki bukti uji Kir.

Kondisi tersebut, terang Suherman, sangat berbeda dari tahun lalu. Jika melihat regulasi saat ini, dan kalau pengusaha tidak melakukan langkah-langkah pro aktif melakukan perbaikan, atau membiarkan kendaraan tidak layak jalan dan membahayakan maka pemilik PO akan dikenakan sanksi berat, diantaranya hukuman kurungan sampai dua tahun.

"Jadi kita intruksikan seluruh UPT terus memantau kelayakan kendaraan setiap hari. Jangan sampai kendaraan tak layak jalan beroperasi, itu sangat berbahaya," katanya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Garut melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di Terminal Guntur Garut beberapa waktu lalu.

Hasilnya, sebanyak 20 angkutan umum dilakukan penilangan dan tidak boleh beroperasi karena dinilai banyak mengalami pelanggaran. Puluhan kendaraan tersebut ditilang karena dinilai berbahaya.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan lebih dari 20 kendaraan terdiri dari bus, elf, dan angkutan umum ditilang jajaran Satlantas Polres Garut karena dinilai membahayakan jika dipaksakan beroperasi.

"Selain kelengkapan surat kendaraan, ada juga yang wipernya tidak jalan. Lampunya tidak bisa dipakai," ucap Budi.

Menurut Budi, kelayakan kendaraan harus menjadi prioritas setiap sopir dan pemilik kendaraan. Jika dibiarkan, akan sangat membahayakan. Apalagi para sopir membawa orang, bukannya hewan.

"Bawa hewan saja harus hati-hati. Ini bawa orang malah enggak diperhatikan faktor keselamatannya," ujarnya.

Budi menyebut, dari 20 kendaraan yang ditilang, sebanyak 10 kendaraan diantaranya diamankan ke Mapolres Garut. Semua kendaraan itu bisa dibawa kembali dengan syarat harus melengkapi kekurangannya.

Diungkapkan Budi, pihaknya juga menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan ban vulkanisir atau ban daur ulang. Padahal ban vulkanisir sangat membahayakan.

"Sudah bannya vulkanisir, terus sudah belah juga. Makanya kami tahan daripada beroperasi dan malah membahayakan," katanya.

Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap kendaraan, khususnya angkutan umum sudah menjadi agenda rutin pihaknya. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan.

"Itu sudah jadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan. Kami cek sebatas mana kelayakan kendaraan yang akan digunakan oleh penumpang," ujarnya.

Ia menambahkan, semua pemilik kendaraan yang diamankan akan dipanggil ke Mapolres Garut. Pihaknya akan melakukan pembinaan agar kejadian kecelakaan tidak terjadi.

"Sebagai pengusaha kendaraan, kalau tak bisa melengkapi untuk keamanan kendaraan, maka tidak diizinkan untuk beroperasi. Mestinya sadar, keselamatan yang harus diutamakan," tandasnya. (Agus Somantri)

Editor: Kiki Kurnia

Bagikan melalui:

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://www.galamedianews.com/daerah/214886/sekitar-20-angkutan-umum-di-garut-tak-laik-jalan.html

No comments:

Post a Comment