Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sasaran operasi gabungan Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan Cilember, Kota Cimahi, difokuskan terhadap angkutan umum dan angkutan barang yang melanggar peraturan.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Cimahi Iptu Deden Indrajaya saat ditemui disela kegiatan operasi gabungan, Kamis (11/10/2018).
"Apabila ditemukan kendaraan umum yang tidak laik jalan dan tidak ada surat-suratnya kami lakukan penilangan," katanya.
Kabar Gembira, Gaji Guru Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK bakal Dinaikkan oleh Pemerintah https://t.co/CkwERfNfPJ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 10, 2018
Sementara untuk angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan, kata Deden, diupayakan dilakukan penindakan untuk meminimalisir angka kecelakaan dan untuk meningkatkan keselamatan di jalan.
"Jadi apabila ada angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan kita tahan kendaraannya," kata Deden.
Selain angkutan barang dan angkutan orang, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap beberapa pengendara roda dua yang melanggar.
"Baik itu pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK atau masa berlaku pajaknya sudah habis dan belum diperpanjang," katanya.
Pantauan Tribun Jabar, saat polisi mengadakan kegiatan tersebut pengendara motor terlihat banyak yang menghindar seperti putar arah dan memaksakan kabur.
Namun, polisi tetap berupaya untuk menghentikan para pengendara tersebut, kemudian diperiksa kelengkapan kendaraannya.
• Jadwal Liga 1 2018 Pekan ke-25 - Empat Tim Papan Atas Lakoni Big Match
• Atlet Indonesia Patah Tulang Leher di Asian Para Games 2018, Menpora Jenguk ke Rumah Sakit
Baca lanjutan nya buka link di samping http://jabar.tribunnews.com/2018/10/11/operasi-gakum-cimahi-fokuskan-untuk-angkutan-umum-dan-angkutan-barang
No comments:
Post a Comment