Liputan6.com, Jakarta - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawali persiapan penyelenggaraan angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2019 dengan melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang di 52 pelabuhan.
Ujicoba dilakukan di pelabuhan yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, mengatakan pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/84/3/DJPL-18 pada 5 Oktober 2018 tentang Pemeriksaan Kelaikalutan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.
Hal itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran UPT untuk melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing mulai 5 Oktober hingga 5 November 2018 serta melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan angkutan natal dan tahun baru nanti," tutur Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/10/2018).
Adapun dalam laporan uji kelaiklautan kapal penumpang yang disampaikan harus berisi nomor registrasi kapal, nama marine inspector penanggungjawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti.
Agus menambahkan, jika dalam pemeriksaan uji kelaiklautan kapal ditemukan ketidaksesuaian yang bersifat major, akan diberikan waktu kepada operator kapal untuk memenuhi atas ketidaksesuaian tersebut paling lambat 20 Desember 2018.
"Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan ketidaksesuaian tersebut belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai rekomendasi perbaikan dipenuhi," tegas Agus.
Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.liputan6.com/bisnis/read/3672409/kemenhub-mulai-siapkan-angkutan-libur-natal-dan-tahun-baru-2019
No comments:
Post a Comment