Pages

Wednesday, October 3, 2018

Kemenhub Ingin Penghapusan Pajak Angkutan Barang Kereta Api

Kementerian Perhubungan tengah menggalakkan pemindahan angkutan barang dari truk ke moda transportasi lain, seperti salah satunya kereta api. Hanya saja, angkutan menggunakan kereta api ini dianggap pengusaha masih kurang efisien. Mengapa demikian?

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi, mengatakan kurang kompetitifnya angkutan barang menggunakan kereta api karena harganya yang masih lebih tinggi dibandingkan menggunakan truk.

Banyak faktor yang menjadikan angkutan barang menggunakan kereta api lebih mahal, seperti tidak door to door hingga adanya kebijakan pengenaan PPN 10 persen dari Kementerian Keuangan.

"Makanya untuk itu saya minta KAI itu usulkan pembahasan mengenai penghapusan PPN ini ke Kementerian Keuangan. Nanti juga akan kita bantu usulkan melalui Kementerian Perhubungan," kata Cris.

Penghapusan PPN ini, menurut Cris memiliki multiplyer effect yang lebih besar ketimbang hanya menyumbang penerimaan negara dari tarif 10 persen tersebut. Terbukti biaya perbaikan jalan akibat banyaknya truk yang over loading dan over dimension cukup besar dan potensi kecelakaan yang cukup tinggi. (Yas)

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Seiring bertambahnya jumlah penumpang kereta api, dirut PT KAI memberikan banyak kelebihan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kepuasan penumpang terhadap kereta api.

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.liputan6.com/bisnis/read/3658240/kemenhub-ingin-penghapusan-pajak-angkutan-barang-kereta-api

No comments:

Post a Comment