JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu permasalahan dalam moda pengangkutan darat adalah over dimension over loading ( ODOL) atau truk kelebihan muatan. Permasalahan ini menimbulkan berbagai kerugian, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan jalan.
Kasubdit Teknik Rekonstruksi, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nyoman Suaryana menyebut, ODOL merupakan permasalahan yang nyata terjadi. Nyoman menuturkan, truk yang kelebihan muatan tersebut menyebabkan kerusakan jalan.
Kementerian PUPR pun melakukan penghitungan terkait kerusakan jalan akibat truk kelebihan muatan dan dimensi. Menurut Nyoman, truk ODOL dapat mengurangi umur jalan secara signifikan.
"Kalau misalnya desain jalan itu 10 tahun, karena ada ODOL itu mungkin umurnya tiga tahun. Bisa mengurangi sepertiga umur jalan," kata Nyoman pada acara focus group discussion "Sudah Cukup Pembiaran Over Dimension Over Loading (ODOL)" yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan dan KG Media di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Nyoman menyatakan, untuk menekan ODOL, maka harus ada pembagian moda transportasi. Pasalnya, hampir seluruh pengangkutan barang dilakukan menggunakan angkutan jalan darat.
"Sekarang angkutan barang 90 peren lari ke jalan," ujar Nyoman.
Ia mengungkapkan, pihaknya mencoba untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pengangkutan barang dialihkan ke moda-moda transportasi lainnya, seperti kereta api atau kapal.
Dengan demikian, beban pengangkutan barang tidak harus melalui jalan raya. Pada akhirnya, beban jalan juga berkurang.
Baca lanjutan nya buka link di samping https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/03/141842326/90-persen-angkutan-barang-masih-gunakan-jalan-raya
No comments:
Post a Comment