Pages

Friday, September 14, 2018

Taksi Online dan Aturan PM 108 yang Dikeluhkan Driver ...

TRIBUN-MEDAN.COM - Taksi Online dan Kisruh soal Angkutan, Kemenhub Siapkan Kebijakan Penganti PM 108.

//  

Itulah solusi  yang akan diambil Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Kemenhub tengah menyiapkan draft pengganti Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 tahun 2017.

Peraturan tersebut mengatur tentang penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek termasuk didalamnya mengenai angkutan online.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan jika PM 108 akan dipecah menjadi dua peraturan tujuannya untuk memisahkan peraturan untuk angkutan sewa khusus dan angkutan online.

“Saya sedang siapkan diri untuk membuat rancangan draft pengganti PM 108. Kami pecah jadi dua. satu yang murni menyangkut masalah angkutan sewa khusus yang tidak berbasis online dan yang berbasis online," kata Dirjen Budi di Kementerian Perhubungan.

Baca: Sandiaga Uno Minta Maaf pada Ridwan Kamil, Adu Komentar Dukung Calon Tertentu di Pilpres

 Budi Setiyadi mengakui untuk menyusun aturan sewa khusus tidak ditemui kesulitan dan draft sudah hampir selesai sedangkan aturan untuk angkutan online masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung terlebih dulu karena ada yang menggugat aturan tersebut.

Baca: Terima Uang Pungli SIM Rp 50 Juta Seminggu, Kapolres Kediri Dimutasi

"Regulasi yang pertama relatif mudah dan sudah siap. Regulasi kedua tentang online ini sudah siap juga namun masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung,” kata Dirjen Budi.

Perubahan PM 108 tersebut juga untuk menjawab keluhan para asosiasi pengemudi taksi online yang menyatakan kurang setuju terhadap perusahaan aplikasi yang berubah menjadi perusahaan transportasi, mengkritisi hubungan kerja aplikator dan pengemudi, dan membahas gugatan yang ditujukan kepada MA tentang PM 108.

Baca: Sandiaga Uno Minta Maaf pada Ridwan Kamil, Adu Komentar Dukung Calon Tertentu di Pilpres

Baca: Inilah Penyebab Bayi Lahir Bermata Satu (Cyclopia) Menurut Para Ahli

TAUTAN: Kisruh Transportasi Online, Kemenhub Siapkan Lagi Aturan Baru Pengganti PM 108

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://medan.tribunnews.com/2018/09/14/taksi-online-dan-kisruh-soal-angkutan-kemenhub-siapkan-kebijakan-penganti-pm-108

No comments:

Post a Comment