Pages

Monday, September 3, 2018

Kesadaran Warga Gunakan Angkutan Umum Baru 40 Persen

JawaPos.com - Kesadaran warga menggunakan angkutan umum di Jakarta saat ini tercatat baru menembus angka 40 persen. Angka itu disumbang dari kebijakan ganjil genap yang diberlakukan di beberapa ruas jalan selama Asian Games.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan tingkat kesadaran warga menggunakan angkutan umum dilihat dari jumlah penumpang Transjakarta. Dari semula sebanyak 2,8 juta sekarang menjadi 4 juta orang.

"Sejak ada ganjil genap kesadaran masyarakat naik angkutan umum jadi 40 persen," kata Sigit, saat dihubungi JawaPos.com, Senin (3/9).

Sigit menambahkan angka 4 juta orang itu merupakan jumlah penumpang selama pelaksanaan ganjil genap yakni mulai 1-15 Agustus. Selain itu juga dilihat dari penumpang PPD naik 29 persen dan penumpang Bus Sinar Jaya naik 6 persen.

Menurut Sigit evaluasi lainnya selama kebijakan ganjil genap menunjukan hasil positif. Seperti kenaikan kecepatan rata-rata di jalur ganjil genap mencapai 37 persen dan waktu tempuh lebih cepat 23 persen.

Kemudian penurunan emisi kendaraan hingga 15 persen, serta penurunan angka kecelakaan mencapai 20 persen. Kebijakan ganjil genap sendiri diperpanjang hingga 13 September mendatang guna menunjang pelaksanaan Asian Para Games.

Ada dua ruas jalan yang tidak lagi diberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan ini, yakni Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan. Karena venue golf di Pondok Indah tidak lagi digunakan sebagai tempat pertandingan.

Sementara itu ruas jalan yang masih akan diberlakukan seperti di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan sebagian Jalan S Parman (mulai dari simpang Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun).

Kemudian Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral DI Panjaitan, Jalan Jendral Ahmad Yani, serta sebagian Jalan Benyamin Sueb (mulai dari bundaran Angkasa sampai dengan kupingan Ancol).

Aturan ini belaku setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00 sampai dengan 21.00. Pembatasan lalu lintas ini tidak belaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

(ern/JPC)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.jawapos.com/jpg-today/03/09/2018/kesadaran-warga-gunakan-angkutan-umum-baru-40-persen

No comments:

Post a Comment