Pages

Sunday, July 1, 2018

Menhub Budi targetkan 5 juta masyarakat beralih ke angkutan ...

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh proyek pembangunan moda angkutan masal seperti kereta Mass Rapid Transit (MRT) dapat diselesaikan pada tahun 2024 mendatang. Dengan demikian, proyek transportasi massal tersebut, diyakini akan mampu menyedot daya tarik masyarakat Jakarta agar beralih menggunakan angkutan masal.

BERITA TERKAIT

"Saya pikir kita mampu melaksanakan 2024 itu angkutan massal Jakarta sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu lebih dari 5 juta manusia per hari bisa ke angkut. Artinya paling tidak 50 persen pergerakan di Jakarta itu bisa diakomodasi," ungkapnya saat meninjau Depo MRT, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/7).

Menhub Budi mengungkapkan, dirinya optimis angka 5 juta per hari dapat terealisasikan. Mengingat untuk saat ini saja masyarakat yang beralih menggunakan kereta commuter line Jabodetabek per hari bisa mencapai 1,1 juta.

Sedangkan untuk MRT, Menhub Budi mengharapkan paling tidak untuk tahap I Dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia mampu menarik sebanyak 300 sampai 400 ribu orang. "Kalau dikombinasikan dengan Timur ke Barat, ada kolaborasi yang bagus menjadi 1 juta jadi kita sudah mendapatkan 3,5 juta," imbuhnya.

Sedangkan, untuk LRT Jabodebek, diperkirakan akan mampu menyedot sekitar 400 ribu masyarakat. "LRT yang sekarang ini Jabodabek kira kira 400 ribu. Kalau kita katakanlah ada 4 LRT itu kira-kira 1,6 juta. Berarti sudah 5 juta," ujar Menhub Budi.

"Pada saat itu harapan kita MRT sudah jalan LRT suda jalan moda angkutan leader sudah jalan insyaAllah saat itu Jakarta tidak macet itu harapan kita jadi mohon dukungan sekalian dan ini adalah langkah baik bagi kita kinerja yang bagus," tambah Menhub Budi. [azz]

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.merdeka.com/uang/menhub-budi-targetkan-5-juta-masyarakat-beralih-ke-angkutan-umum-di-2024.html

Ojek Online Ditolak Sebagai Angkutan Umum, 6 Orang di ...

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komite Aksi Transportasi Online (KATO) akan mengajukan citizen law suit atau gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini dilayangkan menyusul ditolaknya gugatan KATO soal uji materi Pasal 47 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Presidium KATO, Said Iqbal mengatakan, ada enam orang yang akan digugat.

Mereka adalah Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

"Kami menggugat citizen law suit, minggu depan mungkin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Siapa yang digugat? Presiden, wakil presiden, Menteri Perhubungan, Menteri Tenaga Kerja, Menkominfo, ketua DPR," ujar Said saat konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018).

Presiden KSPI itu menjelaskan, ada dua gugatan yang akan dilayangkan dalam citizen law suit itu.

Pertama, meminta majelis hakim menyatakan keenam tergugat bersalah.

Sementara yang kedua, KATO meminta sepeda motor ditetapkan sebagai angkutan umum.

"Gugatannya sederhana, menyatakan pemerintah bersalah, enam orang ini bersalah, tidak melindungi pengemudi ojek online. Yang kedua, meminta untuk melindunginya adalah dengan cara pengakuan sepeda motor sebagai alat angkutan umum," kata Said.

Dengan adanya ketetapan sepeda motor sebagai angkutan umum, lanjut Said, KATO akan mendorong penyedia aplikasi ojek online menjadi perusahaan transportasi.

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://bali.tribunnews.com/2018/07/01/ojek-online-ditolak-sebagai-angkutan-umum-jokowi-akan-digugat