Tarif ojek online (ojol) diusulkan naik hingga Rp 2.500 per kilometer. Kenaikan tarif ini rencananya akan terjadi di zona Jabodetabek.
Perencana keuangan dari Tata Dana Consulting Tejasari mengungkapkan masyarakat yang menjadi pengguna ojol harus mulai memikirkan anggaran transportasi.
Hal ini karena kenaikan tarif akan berdampak pada pengeluaran. Menurut dia, masyarakat bisa menambah alokasi untuk dana transportasi.
"Kalau kebiasaanya tidak berubah, memang alokasi dana transportasinya harus ditambah," kata Teja saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/2/2020).
Menurut dia, jika masyarakat memiliki bujet terbatas, maka harus mencari alternatif transportasi yang sesuai dengan bujet.
Misalnya menggunakan angkutan umum seperti bus, kereta atau angkot. Memang ini akan memakan waktu yang lebih lama tetapi jauh lebih hemat dibandingkan menggunakan ojek online.
"Selalu ada konsekuensinya sih dalam setiap memilih transportasi," ujar dia.
Selain itu menggunakan bus-bus gratis juga bisa menjadi solusi hemat jika nanti tarif ojol terus meningkat.
Sebelumnya Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan bahwa para driver ojol meminta tarif batas bawah menjadi Rp 2.500/kilometer (km) dari sebelumnya Rp 2.000/km.
Namun untuk tarif tersebut, Yani menyebut masih akan dibahas dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), karena tarif ojol menyangkut dengan kemampuan masyarakat untuk membayar.
"Tapi Rp 2.500 belum didiskusikan ke YLKI, karena mereka yang lihat dari sisi masyarakat, sehingga ada titik temunya," kata Yani.
Dia menyebut yang ditakutkan apabila ada kenaikan tarif terlalu tinggi, ojol bisa-bisa ditinggal penumpang.
"Masalahnya kalau naik sekian aja, bisa aja ada perpindahan dari ojek online. Yang jelas kita mau supaya titik temu pas," ungkap Yani.
Simak Video "Dear Pengguna Ojol, Ini Tarif Baru yang Berlaku Mulai September"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/hns)
No comments:
Post a Comment