Pages

Monday, November 25, 2019

Pemintaan Organda Tuban untuk Dishub : Permudah Proses Pengurusan Uji KIR Angkutan Umum - Surya

SURYA.co.id | TUBAN - Ketua Umum Organda Kabupaten Tuban, Iksan Hadi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mempermudah proses uji kelayakan angkutan kendaraan bermotor atau KIR, baik bagi angkutan umum maupun barang.

Sebab selama ini pihaknya menilai proses uji KIR di Dishub Kabupaten Tuban sangat sulit.

"Harapannya untuk pengurusan surat izin angkutan umum dan barang berupa KIR, kartu pengawasan, dan SKIT serta izin pariwisata agar lebih dipermudah untuk prosesnya," kata Iksan Hadi, Senin (25/11/2019).

Pihak Organda Tuban juga telah melakukan koordinasi dengan Ketua paguyuban angkut, MPU jurusan Tuban - Paciran, Tuban - Bulu, Tuban - kerek, Tuban - Montong, Tuban - Rengel, dan pengurus EMCI dan perwakilan lainnya.

Rapat koordinasi itu menghasilkan beberapa kesepakatan.

Di antaranya, mengusulkan dan mendukung adanya angkutan pelajar gratis yang memanfaatkan angkutan umum yang ada di Kabupaten Tuban.

Berikutnya, angkutan umum dijadikan angkutan wisata yang ada di Tuban.

Hal tersebut untuk mendukung konektivitas antar tempat-tempat wisata.

"Kabupaten Tuban mengalami kemajuan yang pesat dan butuh transportasi agar pelayanan lebih maksimal," terangnya.

Ditambahkannya, ia pun mengaku dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, terkait ketersediaan BBM berupa solar dan Premium bersubsidi.

Hal itu bertujuan agar angkutan umum dan angkutan barang tetap bisa dinikmati oleh anggota Organda.

"Kita siap bersinergi untuk pembangunan di bidang transportasi angkutan darat di Tuban," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://surabaya.tribunnews.com/2019/11/25/pemintaan-organda-tuban-untuk-dishub-permudah-proses-pengurusan-uji-kir-angkutan-umum

No comments:

Post a Comment