Pages

Wednesday, October 30, 2019

Aplikator Angkutan Online Harus Lindungi Mitra lewat Asuransi - Lampost

Aplikator Angkutan Online Harus Lindungi Mitra lewat Asuransi
Ilustrasi. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya kecelakaan di jalan raya dapat menimpa siapa saja, termasuk para pengemudi angkutan kendaraan online. Untuk itu, aplikator angkutan online harus sigap merespons kemungkinan buruk tersebut.

Hal itu dikemukakan pengamat transportasi, Yan Sulistyo, saat mengapresiasi kerja sama Gojek yang menggandeng Jasa Raharja dalam melindungi driver ketika mengalami kecelakaan dan memberi perlindungan lewat asuransi kecelakaan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan sosialisasi tentang tata cara mengklaim asuransi yang sesuai dengan prosedur.

Dia mengatakan sudah sepatutnya aplikator angkutan online melindungi serta membantu mitra dari risiko kecelakaan lalu lintas. Yan berharap sinergi semacam ini dapat diikuti aplikator angkutan online lainnya.

“Ya, tentu dalam hal ini saya mendukung kerja sama ini. Saya juga berharap hal ini diikuti semua aplikator dan diberlakukan di semua daerah tempat Gojek beroperasi,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2019.

Semangat melindungi ini sejalan dengan Peraturan Menteri 118 Tahun 2018 dan implementasi amanat Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 dan 16 Tahun 2017 tentang santunan kecelakaan yang dibayar Jasa Raharja.

Kerja sama ini diambil dalam rangka meningkatkan pelayanan Gojek sebagai salah satu aplikator transportasi online di Indonesia, khususnya pada layanan Gocar, seperti sosialisasi klaim asuransi kecelakaan.

Yan menambahkan sosialisasi ini penting untuk mengawali diberlakukannya peraturan pemerintah tentang keselamatan. Semakin banyak daerah operasi yang mendapat layanan ini, tentu akan meminimalisasi risiko. Hal ini menguntungkan tidak hanya bagi mitra dan konsumen, tetapi juga untuk keluarga keduanya.

Dengan ditanggungnya risiko kecelakaan oleh Jasa Raharja akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Gojek sebagai pioner transportasi online yang memberikan layanan ini.

Sementara itu, Regional CA Head Sumatera Gojek Indonesia Teuku Parvinanda mengatakan keamanan dan keselamatan konsumen serta mitra driver selalu menjadi bagian dari prioritas utama perusahaan.

“Kami berharap kerja sama dengan Jasa Raharja ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam membangun kualitas layanan yang menyeluruh serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen saat menggunakan layanan Gojek maupun bagi mitra driver saat menjalani pekerjaan mereka,” kata dia.

Muharram Candra Lugina

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.lampost.co/berita-aplikator-angkutan-online-harus-lindungi-mitra-lewat-asuransi.html

No comments:

Post a Comment