KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya menekan biaya jasa logistik angkutan udara. Pasalnya, sekitar 50% pendistribusian produk perikanan menggunakan jasa transportasi udara.
Karena itu, PDSPKP tengah menjalin koordinasi dengan para stakeholder seperti antara lain koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, PT Garuda Indonesia, PT Citilink, PT Sriwijaya, Angkasa Pura I dan pelaku usaha perikanan pada 6 Februari 2019 yang lalu di Kantor KKP.
Dalam koordinasi tersebut, Garuda Indonesia menyampaikan telah mengoperasikan satu dari empat pesawat freighter khusus barang yang dapat dimanfaatkan. Untuk transportasi hasil perikanan menggunakan pesawat freighter akan diawali dari Ambon.
Para pelaku usaha dari Bali, Mimika dan Ambon telah sepakat melakukan kerjasama pengiriman komoditas ekspor (udang) dari lokasi produksi menggunakan freighter Garuda dengan biaya dan volume yang disepakati kedua belah pihak.
Selanjutnya Ditjen PDSPKP akan memfasilitasi pertemuan untuk konsolidasi muatan dan kerjasama para pihak dalam distribusi hasil perikanan.
Tahun 2019 akan diinisiasi hub logistik untuk ekspor ikan dari Timur Indonesia via udara bertempat di Makassar. Semua peserta rapat mendukungnya dalam penguatan sarana prasarana untuk distribusi ikan (run way, gudang, penambahan pesawat, dan lain-lain) pada titik daerah produksi dan hub logistik ikan.
Direktu Jenderal PDSPKP KKP Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, transportasi udara sangat efektif dalam kerangka logistik karena mempersingkat waktu dan jarak. Namun, berdasarkan data dan informasi dari pihak penyedia angkutan udara, diketahui bahwa tingkat kenaikan biaya transportasi udara tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018 (Januari) rata-rata mencapai 183%.
Terdapat beberapa indikator yang menyebabkan pihak maskapai penerbangan menaikkan tarif biaya cargo yaitu kenaikan biaya avtur sebesar 40% dan pelemahan kurs rupiah hingga 14%.
"Kenaikan biaya ini berdampak pada kegiatan pelaku usaha perikanan sampai pada tahap penghentian usaha/ekspor hasil perikanan karena harga jual dengan produk perikanan tidak kompetitif dengan biaya logistik yang lebih dari 20%," kata Rifky, Rabu (13/2).
Terkait perkembangan biaya transportasi logistik melalui udara, KKP bersama stakeholder terkait menetapkan tiga langkah yang akan dilakukan.
Pertama, dalam jangka pendek melalui bedah cost structure penerbangan (Kementerian Koordinator Perekonomian diminta sebagai lead), konsolidasi muatan ikan, inisiasi kerjasama untuk menjamin keteraturan volume dan pengiriman.
Kedua, dalam jangka menengah dengan mendorong ekspor langsung dari Kawasan Timur Indonesia melalui hub Makassar sembari mengurangi double handling.
Ketiga, dalam jangka panjang dengan menambah armada dan memperbaiki sarana distribusi ikan via udara, membuat hub dan spoke logistic untuk hasil perikanan.
Editor: Noverius Laoli
Editor: Noverius Laoli
No comments:
Post a Comment