Pages

Thursday, February 7, 2019

21 Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Razia Dishub Banjarmasin Karena KIR Lagi, KIR Lagi - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 21 unit kendaraan angkutan barang terjaring razia oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Giat tersebut berlangsung di Jalan Lingkar Selatan, Basirih, Banjarmasin, Kamis (7/2/2019).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasi Wasdal LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, M Yunus tersebut berlangsung hingga beberapa jam. Aktivitas angkutan barang pun dihentikan. Sementara mobil pribadi dan kendaraan roda dua tetap bisa melintas.

Yunus mengatakan, giat kali ini karena adanya peraturan dari Kemenhub mengenai dimensi angkutan umum. Sehingga pemeriksaan pun dilakukan dan digelar hingga nasional.

Tak ia pungkiri, ada saja sejumlah angkutan yang melebihi batas dimensi. Dalam artian tempat atau bak melebihi dari standar awal kendaraan yang dikeluarkan. Lantas, ketika ditemui hal tersebut, petugas pun langsung memberikan surat tilang.

"Kami sekaligus ada membawa petugas yang memeriksa. Jadi diukur dimensinya," ucap Yunus.

Baca: Satpol PP dan Polres Balangan Razia Warung Remang-remang Hingga Dinihari Ini yang Ditemukan

Tak habis disitu, hal yang terus dan lagi-lagi ditemui Petugas Dishub dalam menggelar operasi adalah habisnya masa periode buku KIR. Sehingga belasan angkutan barang berakhir mendapatkan surat tilang.

Dijelaskan Yunus, uji KIR harus dilakukan setiap enam bulan sekali. Ia mengimbau kepada perusahaan pemilik angkutan dan sopir untuk memperhatikan hal tersebut. Tujuannya pula untuk keamanan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Pada razia yang digelar secara gabungan bersama Polsek Banjarmasin Selatan tersebut, ditemukan pula tiga angkutan yang mengaku lupa membawa STNK. Sehingga pihak kepolisian yang bertugas juga memberikan surat tilang.

Razia Angkutan Barang oleh Dishub Kota Banjarmasin di Jalan Lingkar Selatan.
Razia Angkutan Barang oleh Dishub Kota Banjarmasin di Jalan Lingkar Selatan. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Anggota Satlantas Polsek Banjarmasin Selatan, Lugianto mengingatkan agar pengendara harus memperhatikan kelengkapan surat menyurat dan memperhatikan fisik kendaraan sebelum bepergian.

"Memeriksa fisik kendaraan dan memastikan kelengkapan surat menyurat itu jadi hal penting ketika hendak bepergian," ucapnya.

Baca: Pernikahan Ahok alias BTP & Puput Nastiti Devi Tak Akan Terjadi Jika Sosok Ini Enggan Beri Wejangan

Masih pada giat yang sama, rupanya petugas Dishub juga menemukan angkutan barang yang bannya mengalami kerusakan, namun izin KIR masih berlaku.

Diperkirakan oleh anggota Dishub Banjarmasin, Dede yang memeriksa angkutan tersebut, ada kemungkinan kendaraan lolos KIR sebelum mengalami kerusakan.

"Mungkin saja dia lolos KIR, kemudian bannya rusak setelah melakukan uji. Kami sudah beri peringatan dan meminta agar sopir mengganti ban tersebut, karena tidak aman untuk dirinya," terang Dede.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/02/07/21-kendaraan-angkutan-barang-terjaring-razia-dishub-banjarmasin-karena-kir-lagi-kir-lagi

No comments:

Post a Comment