BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki terminal yang representatif melayani publik dalam urusan transportasi.
Terminal itu bernama terminal Keraton, Rantau. Letaknya di Jalan Haji Isbat, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Posisinya bersebelahan dengan Pasar Keraton.
Tidak jelas mengapa terminal megah sepi tidak ditempati jejeran parkir angkutan umum ataupun angkutan barang.
Padahal, sangat jelas Pemerintah Kabupaten Tapin memasang planv imbauan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan umum dan tarif retribusi masuk terminal dari tarif bus AKAB hingga non bus.
Baca: Daftar 5 Artis Selain Vanessa Angel yang Pernah Terkait Prostitusi Online, Nikita, Faye & Amel
Baca: Alasan Pengusaha Surabaya Berkencan dengan Artis FTV Vanessa Angel yang Terciduk Prostitusi Online
Baca: Sindiran Faye Nicole Setelah Vanessa Angel Ditangkap Kasus Prostitusi Online Artis di Surabaya
Baca: Reaksi Ayah Vanessa Angel Usai Jane Shalimar Ungkap Kasus Prostitusi Online di Surabaya Jerat Artis
Kondisi papan plang imbauan dan tarif retribusi masuk terminal itu memprihatinkan karena berlumut, kesannya tidak terpelihara dengan baik.
Pantauan reporter Banjarmasinpost.co.id, terminal itu dijadikan para suami bersantai menunggu istrinya berbelanja di pasar Keraton.
Akibat terminal tidak berfungsi, angkutan umum jenis pikap jurusan arah Margasari memilih parkir di bahu jalan.
Begitu juga angkutan kota arah Lokpaikat-Kandangan menunggu penumpang di depan kediaman dinas Bupati Tapin yang masih dalam tahap renovasi.
Untuk angkutan umum jenis bus dan cold diesel masih singgah membayar retribusi di terminal jalan by pass. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
Baca lanjutan nya buka link di samping http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/06/terminal-keraton-rantau-sepi-angkutan-umum-sopir-angkutan-umum-pilih-parkir-di-bahujalan
No comments:
Post a Comment