Ribuan Angkutan Umum dan Ojek Pangkalan Bakal Mogok Massal
WONOSOBO, suaramerdeka.com - Ribuan pengemudi angkutan umum dan ojek pangkalan di seluruh Wonosobo bakal melakukan mogok massal, Kamis (3/1) esok. Mereka akan melakukan aksi besar-besaran, menuntut kebijakan Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk bisa tegas melarang angkutan berbasis online yang dinilai belum memiliki aturan yang jelas. Mereka juga mengaku kecewa dengan kebijakan Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, yang telah mengeluarkan surat edaran, namun tak dijalankan.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Wonosobo, Muhammad Khoeri mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah tidak bisa lagi membendung kekecewaan para anggotanya di Organda mau pun rekan-rekan di paguyuban ojek pangkalan. "Kami sangat kecewa, bupati sudah mengeluarkan surat edaran, namun tidak pernah dijalankan. Saat ini jumlah ojek online sudah tak terkendali jumlahnya, ada mungkin sampai 600an lebih ojek," ungkapnya, kepada suaramerdeka.com, Selasa (1/1) sore.
Menurutnya, ada sekitar 1.200-1.300 armada angkutan umum di bawah naungan Organda Wonosobo, seperti mikro, angkutan kota (angkot), angkutan pedesaan (angkudes), bakal melakukan aksi mogok, dengan tidak menarik penumpang pada Kamis (3/1). "Kayaknya semua akan ikut aksi dan tidak akan narik penumpang. Cuma mungkin mereka hanya narik anak sekolah saja pas pagi-pagi, sembari berkumpul di pusat kota untuk menyampaikan tuntunan-tuntutannya," imbuh dia.
Lebih lanjut Khoeri menilai, Pemerintah Kabupaten Wonosobo harusnya menepati janjinya untuk menertibkan angkutan berbasis online yang hingga saat ini belum memiliki aturan yang jelas. Adanya surat edaran bupati yang meminta angkutan belum berizin hendaknya tidak beroperasi dulu, harusnya ditegakkan. Namun, nyatanya di lapangan belum ada aksi nyata dari pemerintah. Bahkan terkesan membiarkan angkutan berbasis online semakin menjamur di Wonosobo.
Pihaknya mengaku tak alergi dengan angkutan berbasis online, asalkan ada aturan pemerintah yang jelas-jelas mengatur. Angkutan umum di Wonosobo diakui sejak kemajuan zaman era saat ini memang sudah semakin ditinggalkan. Terbukti jika dahulu jumlah angkutan sudah mencapai sekitar 1.500-an armada, seiring perkembangan zaman jumlah saat ini antara 1.200-1.300 armada saja. "Banyak angkutan umum di wilayah kecamatan pinggiran sudah berhenti beroperasi," beber Khoeri.
Dalam kesempatan lain, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum dan Ojek Pangkalan (PPAUOP) se Wonosobo Makilun menyebutkan, saat ini untuk jumlah ojek pangkalan se Wonosobo mencapai 7.591 ojek. Mereka tergabung dalam sebuah paguyuban di masing-masing wilayah di Wonosobo. Untuk angkutan umum baik angkutan kota (angkot), angkutan desa (angkudes), mikro bus mau pun taksi konvensional total sekitar 1.300 pengemudi.
Meski pun di dalam Undang undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ojek pangkalan tidak dikategorikan sebagai moda transportasi. Namun selama ini mereka beroperasi sesuai kearifan lokal masyarakat. Contohkan saja penumpang yang menggunakan sarana angkot ataupun mikro, untuk menuju daerah yang lebih jauh mereka memanfaatkan operasional jasa tukang ojek. Hal itu menjadikan moda transportasi menjadi tersambung.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Subagyo Agus Budi Mulyono menyebutkan, sebetulnya kalau secara aturan UU No 22/2009 tentang LLAJ, ojeg atau sepeda motor belum. Tugas Disperkimhub bersama instansi terkait sifatnya hanya pembinaan. "Sejauh ini permasalahan antara opang (ojek pangkalan-red) dan ojol (ojek online-red) belum ada titik temu atau kesepakatan bersama," tutur dia.
(M Abdul Rohman/CN40/SM Network)
Berita Terkait
Loading...
No comments:
Post a Comment