TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boltim, tertibkan alat praga kampaye (APK) jenis one way di kendaraan angkutan umum, Senin (17/12/2018).
Bawaslu Boltim melakukan penertiban di sepanjang jalan Modayag dengan melibatkan Bawaslu Kecamatan, Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Amatan tribunmanado.co.id, mobil angkutan kota semuanya dihentikan dan diperiksa, apakah terpasang one way atau tidak. Jika ada satu persatu dicabut.
Ketua Bidang Hukum Penindakan dan Sengketa, Hariyanto mengatakan, operasi one way sudah diatur dalam undang-undang Bawaslu nomor 23 dan Perubahan nomor per KPU 33 tahun 2018 tentang penertiban dan penindakan segala bentuk kegiatan baik pemasangan APK pada kendaraan umum tidak boleh.
Baca: Goa Tempat Tim Remaja Thailand Terjebak Jadi Atraksi Wisata Populer
"Kami berhasil menertibkan 34 mobil yang memasang one way," ujar Hariyanto.
Lanjut dia, penertiban APK one way akan terus dilakukan Bawaslu Boltim. Guna menertibkan penyalagunaan APK sebelum waktunya.
Baca: Buruh Bangunan Tewas Tersengat Listrik saat Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Manado
Sopir Angkutan Modayag- Kotamobagu, Rudi mengatakan, pemasangan one way dilakukan karena adanya hubungan keluarga.
Baca: God Bless Park Manado Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Cindra Ditangkap Polisi
"Saya memasang, karena calon mempunyai ikatan saudara dekat," ujar Rudi.
Lanjut dia, tidak tahu kalau itu dilarang. Karena saat ini belum masuk tahap kampaye. (Ven).
Baca lanjutan nya buka link di samping http://manado.tribunnews.com/2018/12/17/bawaslu-tertibkan-apk-one-way-di-angkutan-umum-hariyanto-34-mobil-terjaring
No comments:
Post a Comment