Pages

Thursday, November 15, 2018

Permudah Pengelolaan Angkutan Barang, Dishub Kota Semarang ...

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Reza Gustav

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melaunching website Sistem Informasi Angkutan Barang (Si Abang) Kamis (15/11/2018), di Kantor Dishub Kota Semarang, Tambak Aji, Ngaliyan, Semarang.

Sistem tersebut berfungsi sebagai wadah untuk menyimpan data seluruh perusahaan angkutan barang yang berdomisili di Kota Semarang secara online dan up to date.

Data tersebut meliputi profil perusahaan, jumlah armada (truk trailer/engkel/dump/tronton) yang terpakai maupun tidak terpakai dan masa berlaku KIR.

“Selama ini untuk akses informasi mengenai database angkutan barang umum di Kota Semarang masih dilakukan secara manual, sekarang harapan kami adalah dapat tersedianya data yang akuntanel dan informatif secara online,” tutur Kasi Angkutan Barang, Khusus dan Hewan Dishub Kota Semarang Andreas Catur Ady kepada Tribunjateng.com usai launcing.

“Latar belakangnya adalah sulitnya memonitor pengelolaan rekomendasi izin angkutan barang umum, mengkomunikasikan bahwa masa berlaku harus diperpanjang, serta memang belum adanya sistem untuk mempermudah pelayanan rekomendasi izin tersebut,” imbuhnya.

Dishub menggandeng DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Tanjung Emas, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang yang berfungsi sebagai sumber data.

“Sistem ini juga bisa memberikan manfaat bagi DPM PTSP yang mana dapat mempercepat dalam mengeluarkan izin usaha angkutan barang umum,” jelasnya.

Sistem informasi angkutan barang tersebut bisa dibuka melalui browser dengan situs www.siabang.dishub. semarangkota.go.id.

Halaman pertama merupakan info dan kedua adalah daftar angkutan barang.

Nantinya para perusahaan penyedia angkutan barang dapat mengupdate data-data yang dimiliki dengan akun masing-masing.

Dalam website tersebut, disematkan juga sebuah kolom tanya jawab sebagai wadah bagi para pemilik usaha angkutan barang umum untuk memberikan kritik dan saran terkait pelayanan.(rez)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://jateng.tribunnews.com/2018/11/15/permudah-pengelolaan-angkutan-barang-dishub-kota-semarang-launching-si-abang

No comments:

Post a Comment