Pages

Saturday, November 17, 2018

Pemkot Surabaya Mulai Rintis Pembentukan BUMD untuk Angkutan ...

SURYA.co.id | SURABAYA - Langkah Pemerintah Kota Surabaya untuk bisa merealisasikan angkutan massal cepat baik trem atau LRT terkendala masalah badan hukum.

Hingga saat ini Pemkot Surabaya tidak bisa merealisasikan trem ataupun LRT lantaran tidak bisa melakukan mekanisme pendanaan lewat APBD maupun melibatkan swasta lantaran tak memiliki badan usaha yang berbadan hukum.

Tak ingin kendala ini menjadi berlarut, minggu ini, Pemerintah Kota mulai merintis pembentukan badan usaha melalui pembentukan UPTD untuk angkutan massal Suraboyo Bus.

Rintisan badan usaha berbentuk UPTD ini bahkan sudah resmi disetujui oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya Dwija Wardhana mengatakan, setidaknya butuh waktu dua tahun agar rintisan badan usaha dari UPTD ini bisa ditingkatkan untuk menjadi BUMD.

"Untuk pembentukan UPTD sudah jalan. Dan minggu ini sudah disetujui oleh bu wali kota. UPTD ini untuk mengelola transportasi trunk dan feeder," kata Dwija yang diwawancarai Surya, Sabtu (17/11/2018).

Menurutnya tidak menutup kemungkinan bahwa UPTD ini akan meningkat menjadi BUMD.

Namun sebelumnya harus ada aturan seperti peraturan daerah dan urusan administrasi yang lain.

Sebab jika dibentuk BUMD maka akan ada mekanisme pendanaa dari APBD berbentuk penyertaaan modal yang dianyaranya aturannya adalah lewat peraturan daerah.

Jika BUMD ini sudah terbentuk, maka dikatakan Dwija mekanisme pendanaan untuk trem akan on the track.

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://surabaya.tribunnews.com/2018/11/17/pemkot-surabaya-mulai-rintis-pembentukan-bumd-untuk-angkutan-massal

No comments:

Post a Comment