Pages

Sunday, November 25, 2018

Pemerintah Wajib Sediakan Angkutan Dekat Perumahan

Pemerintah Wajib Sediakan Angkutan Dekat Perumahan
Senin, 26 November 2018 | 12:39

JAKARTA- Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan, pemerintah wajib menyediakan transportasi umum di dekat kawasan perumahan sebagai upaya untuk menggalakkan perpindahan warga dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan transportasi umum mendekati kawasan permukiman dan perumahan," kata Djoko Setijowarno, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sangat disayangkan bahwa UU No 1/2011 tidak mencantumkan kewajiban setiap pembangunan perumahan atau pemukiman juga harus menyediakan fasilitas angkutan umum.

Ia juga berpendapat bahwa kebijakan membuat transportasi umum dekat pemukiman juga harus disertai dengan kebijakan yang sifatnya lebih mendorong warga memanfaatkan transportasi tersebut. Bila tidak, fasilitas transportasi umum yang disediakan bisa tidak terpakai atau terbengkalai.
 

LRT di Palembang
Sebagaimana diwartakan, BUMN Waskita Karya siap untuk menjadi kontraktor dari pembangunan LRT atau salah satu moda transportasi massal di berbagai wilayah di Nusantara, setelah berpengalaman menjadi salah satu pihak yang membangun LRT di Palembang, Sumatera Selatan.

"Kami siap untuk melakukan tender (untuk pembangunan LRT)," kata Dirut Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra, dalam wawancara di Jakarta, Kamis (15/11).

Menurut dia, dengan pengalaman yang dimiliki Waskita maka pihaknya juga siap berpartisipasi bila ada tender untuk LRT di berbagai kota di Republik Indonesia.

Apalagi, ia menyatakan bahwa transportasi massal juga menjadi salah satu solusi dari persoalan kepadatan lalu lintas yang kerap menjadi masalah terutama di kota-kota besar.

"Agar kota-kota tidak macet harus ada public transport, salah satunya LRT itu bisa menjadi transportasi massal," tuturnya.

I Gusti Ngurah Putra menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan pengalaman dan berbagai masukan dari LRT di Palembang, seperti bila ada kritikan terhadap desainnya yang dinilai terlalu gemuk, maka pihaknya juga telah melakukan pengkajian untuk mendapatkan rancangan yang lebih ramping.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui bahwa permasalahan terkait angkutan massal merupakan salah satu hal yang dinilai masih belum optimal ditangani sektor transportasi selama empat tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Alhamdulillah apa yang diamanatkan sudah dijalankan dengan baik tapi masih banyak hal-hal diperbaiki, terutama pelayaran rakyat dan transportasi massal, itu menjadi pekerjaan rumah," kata Budi usai memberikan paparan saat Wisuda di Universitas Brawijaya, Malang, Sabtu (20/10).

Menurut dia, terkait dengan angkutan massal di Jakarta, Menhub memastikan bahwa MRT koridor Utara-Selatan dan Timur-Barat akan rampung pada tahun 2024.

Selain itu, ujar dia, untuk pihak LRT maka untuk mendapatkan alokasi sumber daya yang lebih besar maka bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak swasta. (gor/ant)
 

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://id.beritasatu.com/home/pemerintah-wajib-sediakan-angkutan-dekat-perumahan/182989

No comments:

Post a Comment