KOTABUMI (Lampost.co)--PT Jasa Raharja Persero, Cabang Kotabumi melaksanakan kegiatan rutin razia kendaraan bersama Satlantas Polres setempat di Tugu Alam RPN, Taruko, Kelurahan Kelapatujuh Kotabumi, Selasa (27/11/2018).
Khususnya angkutan yang belum terdaftar dalam asuransi sebagai wajib pajak taat aturan. Dimana setiap pemilik kendaraan yang taat pajak akan langsung menerima manfaat asuransi yang ditangani oleh Badan Usaha Milik Negara ini.
"Hari ini kami bersama Satlantas melaksanakan giat ini dalam upaya menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat. Khusus nya mereka para pengguna angkutan umum, dari hasil hari ini didapat masih banyak ditemukan yang tidak patuh," kata Muhammad Irvan, Pelaksana Administrasi Bidang Teknik PT Jasa Raharja Cabang Kotabumi.
Menurutnya, kegiatan itu dilakukan bersama dengan pihak Satlantas Polres Lampura, seperti SIM dan masalah asuransi bagi yang belum membayar iuran wajib pajak. Dan dalam setiap karcis dibeli dari pihak perusahaan angkutan didalamnya ada kewajiban yang harus disetorkan kepada asuransi.
"Ya fungsinya adalah untuk kenyamanan dan keamanan pengguna sendiri. Jikalau saat melakukan perjalanan mengalami kejadian tak diinginkan dapat diklaim langsung. Bahkan kita jemput bola mendatangi keluarga tertimpa musibah," terangnya.
EDITOR
Sri Agustina
No comments:
Post a Comment