Pages

Thursday, October 18, 2018

Ratusan Angkutan Barang Terjaring Operasi di Kota Pekalongan

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Ratusan kendaraan bak terbuka, terjaring operasi yang gelar oleh tim gabungan Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Polres Pekalongan Kota di Jalan Seruni depan kantor Dinhub Kota Pekalongan, Kamis (18/10/2018).

Operasi tersebut digelar untuk menertibkan kendaraan bak terbuka yang sering melintas di Kota Pekalongan.

Adapun Plt Kasi Dalops Dinhub Kota Pekalongan, Syaefudin yang berada di lokasi mengatakan ratusan kendaraan yang terjaring operasi, 60 persen di antaranya melanggar aturan.

“Mereka melanggar karena muatannya melebihi ketentuan, sehingga kami terpaksa melakukan tilang,” terangnya.

Baca: Dua Pekerja Tertimbun Longsoran Pondasi Jembatan di Pekalongan, 1 Tewas 1 Kritis

Menurut Saeufudin, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh sopir angkutan barang adalah telat uji kendaraan lantaran lupa atau memang disengaja.

Hal ini membuat tim gabungan mengenakan pasal 288, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada sopir yang melanggar aturan.

“Pemilik kendaraan memilih tidak mengujikan kendaraannya, kemungkinan karena tidak ingin mengeluarkan biaya apabila dinyatakan petugas tidak layak jalan,” jelasnya.

Melihat jumalh pelanggaran yang ada, pihaknya akan melakukan operasi secara rutin, guna ketertiban lalu lintas.

"Operasi akan digelar 4 kali dalam sebulan, dengan adanya operasi rutin diharapkan bisa membuat pengemudi angkutan sadar, bahwa keselamatan merupakan yang utama saat berkendara," tuturnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://jateng.tribunnews.com/2018/10/18/ratusan-angkutan-barang-terjaring-operasi-di-kota-pekalongan

No comments:

Post a Comment