TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan angkutan umum dan angkutan pribadi diberhentikan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin saat melintasi Jalan Gubernur Suebardjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, Selasa (29/10/2018). Bahkan kendaraan roda dua pun menjadi sasaran dalam pemberhentian tersebut.
Iya, aktivitas tersebut diketahui merupakan operasi Intan Zebra yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polsek Banjarmasin Selatan. Dalam giat itu, sejumlah personil Dishub beserta kepolisian langsung memeriksa perlengkapan berkendara para pengemudi.
Tidak sedikit pengemudi yang harus turun dari kendaraannya karena dokumen kendaraan yang bermasalah. Bahkan ada pula pengendara motor yang menangis karena terjaring razia.
Mereka yang terjaring dan dinyatakan tidak lengkap dokumen, langsung diarahkan ke meja kepengurusan. Oleh petugas, para pengendara pun diberikan sejumlah pertanyaan termasuk surat tilang.
Kasi Wasdal Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, M Yunus menyampaikan ada banyak mobil yang terjaring razia. Rata-rata kesalahan ialah kir yang mati serta tidak adanya surat keterangan membawa barang.
Lantas lelaki itu pun mengimbau agar para pengendara lebih memperhatikan dokumen kendaraan mereka. Terlebih jangan sampai masa berlaku kir habis. Karena batas waktu pun selama enam bulan. Ia menerangkan, setiap enam bulan sekali, mobil angkutan harus melakukan uji kir untuk mengetahui kelaikan jalannya.(banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)
Baca lanjutan nya buka link di samping http://video.tribunnews.com/view/65179/puluhan-mobil-angkutan-umum-dan-mobil-pribadi-terjaring-operasi-intan-zebra
No comments:
Post a Comment