Pages

Thursday, October 25, 2018

Penumpang Angkutan Darat Lupa Hak Selamat

Jakarta - Kesalahan utama dari kecelakaan tidak selalu bermula dari perusahaan bus atau sopirnya. Pemilihan penyedia jasa bus dan mengetahui manajemen suatu perusahaan harus menjadi pengetahuan penting bagi calon kostumer.

Namun sayangnya calon penumpang seringkali mengutamakan tarif semurah mungkin hingga mengenyampingkan keselamatan perjalanan mereka.

"Kami wajibkan siapapun yang menyewa kendaraan wajib memeriksa kelayakan kendaraan dan kelayakan sopirnya. Jangan cari yang murah dan tidak memperdulikan keselamatan dan kenyamanan. Konsumen diharapkan peduli dengan hal itu," Ujar Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal kepada detikOto.

Demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan sarana transportasi baik dari pemerintah dan umum, Kementerian Perhubungan menerbitkan Sistem Manajemen Keselamatan yang haris dipenuhi oleh operator angkutan. SMK sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 tahun 2018 dan akan segera disosialisasikan kepada pengusaha angkutan transportasi darat.

"Kami mencoba mencegah kecelakaan mulai dari hulu, setelah kami evaluasi regulasinya ada beberapa hal yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan. Salah satunya adalah SMK. Kami nantinya akan mewajibkan operator, semua perusahaan, semua angkutan umum harus memiliki SMK," tegas Risal.

Aturan ini diharapkan tidak menjadi hal yang menakutkan bagi para pengusaha transportasi melainkan sebagai cara untuk melindungi mereka dan mengurangi kecelakaan. "Tugas kami melayani para pengusaha transportasi dengan lebih baik dan lebih cepat. Regulasi yang kami buat bukan berarti kebijakan untuk memberatkan," ujarnya.

Kebijakan baru tersebut disambut baik oleh Perkumpulan Transportasi Pariwisata Indonesia (PTWI) yang sudah memiliki 32 anggota berupa PO menengah dan kecil.

"Kami tidak ingin jadi organisasi yang menutup diri, organisasi ini dibentuk untuk menampung dan mengakomodir aspirasi anggota agar dapat disalurkan. Harapan kami kepada pemerintah senantiasa selalu dibimbing dan didukung dari segala aspek. kami para pengusaha yang masih baru perlu banyak bimbingan dari semua stakeholder dan siap bersinergi dengan semua pihak," jawab Ketua Umum PTWI, Yuli Sayuti.

Calon pengguna perlu lebih cerdas lagi, paling tidak memilih penyedia jasa angkutan yang sudah legal sehingga terjamin kredibilitasnya. "Sering sekali Event Organizer yang mengadakan kegiatan sekolah mencari duit banyak lalu menyewa transportasi semurah mungkin yang menimbulkan risiko keselamatan," ungkap Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan. (rip/ddn)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://oto.detik.com/berita/d-4272606/penumpang-angkutan-darat-lupa-hak-selamat

No comments:

Post a Comment