Pages

Sunday, October 21, 2018

Empat Tahun, Penumpang Angkutan Publik Terus Tumbuh

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melaporkan telah membangun sejumlah infrastruktur konektivitas yang tujuannya untuk mempermudah mobilitas masyarakat dalam pekerjaan dan usahanya masing-masing.

Selain itu, infrastruktur itu juga dibangun untuk pemerataan distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

Hal itu merupakan sebagian dari perkembangan pembangunan yang disebutkan dalam Laporan 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hasil dari pembangunan infrastruktur konektivitas itu menghadirkan jalan dan jembatan, kereta api, bandar udara, serta pelabuhan dan kapal penyeberangan.

Pemerintah pun mengklaim bahwa manfaat dari kehadiran infrastruktur konektivitas itu saat ini mulai terlihat.

Menurut data Kementerian Perhubungan, terjadi pertumbuhan penumpang rata-rata per tahun dari 2014 sampai 2017.

Di sektor angkutan udara,  pertumbuhan penumpang meningkat di angka 6,5 persen per tahun.

Kemudian, di angkutan darat terutama kereta api, perkembangan penumpang mencapai 8,9 persen setiap tahun, sedangkan penumpang angkutan Damri bertambah 1,7 persen per tahun.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan melalui jembatan meningkat 1,3 persen. Namun, orang yang memanfaatkan angkutan laut malah 2,4 persen per tahun.

Adapun untuk angkutan barang, pemerintah juga menyebutkan terjadi pertumbuhan rata-rata per tahun dari 2014 hingga 2017.

Di jalur perhubungan darat terjadi peningkatan angkutan barang 3 persen per tahun, dan khusus kereta api perkembangannya 7,8 persen per tahun.

Sedangkan di bidang perhubungan laut, pertumbuhan angkutan barang  dikatakan meningkat 3 persen per tahun, dan untuk angkutan barang di jalur perhubungan udara sebesar 2,7 persen setiap tahun.


Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://properti.kompas.com/read/2018/10/21/183000021/empat-tahun-penumpang-angkutan-publik-terus-tumbuh

No comments:

Post a Comment