Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggodok aturan terkait kendaraan barang muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/odol). Salah satu langkah antisipasi dengan mengoptimalkan fungsi kereta dan kapal sebagai angkutan barang.
Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Kemenhub, M Rizal Wasal menyebutkan, pemerintah hingga akhir tahun bakal menambah keberadaan jembatan timbang menjadi 43 unit.
"Tahun ini kita akan membuka menjadi 43 jembatan timbang untuk mengawasi dari ODOL tadi. 43 ini se-Indonesia. Tahun depan 92," jelasnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Dia pun mengatakan, Kemenhub telah melibatkan berbagai asosiasi untuk mematangkan kebijakan ini, dan semuanya setuju.
"Cuma ada yang minta waktu, ada juga yang minta langkah-langkah supaya mereka bisa tetap mengangkut barang-barang tanpa harus melakukan kesalahan, baik melanggar kendaraan ataupun daya dukung jalan," urai dia.
"Banyak usulan-usulan yang membahas dimensi, mengganti jenis angkutannya. Kemudian kita pelajari mana yang tepat supaya ekonomi kita tetap berjalan karena daya dukung jalan," dia menambahkan.
Sebagai salah satu langkah alternatif, pemerintah akan memanfaatkan fungsi kereta hingga kapal sebagai angkutan pengangkut barang berat.
"Salah satu alternatif yang kita usulkan adalah memindahkan angkutan barang menggunakan kereta, atau angkutan sungai danau atau laut. Satu rangkaian kereta dengan misal 20 bus transportasi, berarti bisa 20-40 truk," ungkap dia.
Sehingga, lanjutnya, fungsi jalan raya sebagai salah satu urat nadi penyambung kegiatan ekonomi dapat terus terjaga dengan baik, tidak mudah rusak akibat sering dilintasi kendaraan besar bermuatan lebih.
"Dengan berkurangnya 40 truk kalau satu kereta sehari bisa berjalan 5 trip aja, berarti ada 100-200 truk. Artinya dampaknya cukup signifikan terhadap kemacetan dan keselamatan, ataupun kerusakan dari jalan yang dibangun," tutur dia.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.liputan6.com/bisnis/read/3665904/angkutan-kereta-cara-kemenhub-tekan-truk-bawa-beban-berlebih
No comments:
Post a Comment