Pages

Friday, October 12, 2018

Gelar Razia, Tim Dishub Temukan Banyak Mobil Angkutan Barang ...

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Ratusan kendaraan angkutan dan sepeda motor yang melintas di jalan Yos Sudarso Tulungagung, diarahkan masuk ke Terminal Gayatri Tulungagun, Jumat (12/10/2018). Sementara di dalam area terminal telah bersiap petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung dan DLLAJ Jawa Timur.

Menurut Kepala Bidang Keselamatan Jalan Dishub Tulungagung, Wijanarko, razia ini untuk memastikan kelayakan kendaraan.

"Banyak kecelakaan di Tulungagung karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan," terang Wijanarko.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan, kelayakan kendaraan dan surat-surat. Dari razia ini didapatkan dua angkutan barang tidak layak jalan, karena menggunakan ban depan kanisiran.

Selain itu 26 kendaraan angkutan barang lainnya over dimensi, dengan menambah ukuran bak dan ada satu Mobil Penumpang Umum (MPU) dari Malang yang dibawa ke Tulungagung.

"Seharusnya MPU ini minta izin insidentil ke Dinas Perhubungan Malang, sebelum masuk ke Tulungagung," tambah Wijanarko.

Bagi truk yang over dimensi akan ditandai. Nantinya saat uji kir wajib dikembalikan pada ukuran aslinya.

Menurut Wijanarko, seharusnya kendaraan yang over dimensi harus dipotong. Namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas pemotongan.

Wijanarko juga mengingatkan, pelanggaran dimensi akan dibebankan ke perusahaan karoseri. Karena itu perusahaan karoseri diharapkan tegas menolak jika mendapat pesanan yang tidak sesuai ketentuan.

"Karoseri bisa didenda Rp 24 juta kalau ketahuan melayanan pesanan over dimensi," tegas Wijanarko.

Penambahan ukuran bak truk sering dilakukan para pemilik kendaraan, untuk menambah kapasitas muatan. Harapannya dengan muatan yang lebih banyak, keuntungan juga lebih besar.

Namun penambahan ukuran bak truk ini sering mengabaikan faktor kemampuan mesin truk dan faktor keselamatan berkendara.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Bowo Tri K mengatakan, ada 53 surat tilang yang dikeluarkan. Rata-rata karena tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu ada dua sepeda motor yang disita karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

"Dua motor dimodifikasi sehingga membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain," terang Bowo.

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://suryamalang.tribunnews.com/2018/10/12/gelar-razia-tim-dishub-temukan-banyak-mobil-angkutan-barang-over-dimensi

No comments:

Post a Comment