Aparat Gabungan Razia Angkutan Umum
PEMALANG - Aparat gabungan terdiri atas Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang menggelar razia dengan sasaran kendaraan angkutan umum. Razia digelar di depan tugu Kepiting, Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang.
Kepala Dinas Perhubungan Akhmad Fatah melalui Kabid Angkutan membenarkan adanya kegiatan razia dengan personel gabungan tersebut. ‘’Betul kami ada kegiatan razia dengan personel gabungan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang,’’ kata Bambang, kemarin.
Razia kata dia fokus pada trayek angkutan penumpang umum, kelayakan kendaraan baik angkutan penumpang umum maupun kendaraan angkutan barang. Kemudian sasaran lainnya adalah dimensi atau ukuran kendaraan sesuai ketentuan Menteri Perhubungan.
Dalam razia tersebut beberapa kendaraan yang terjaring diketahui sudah lewat batas uji kelaikan atau kir sehingga diminta untuk diperpanjang. Demikian pula untuk trayek dijumpai ada angkutan umum yang tidak sesuai trayek atau trayek belum diperbaharui. ‘’Kepada awak angkutan yang terjaring dan dijumpai melakukan pelanggaran kami berikan peringatan, misalnya untuk yang habis batas uji kir-nya kami minta untuk segera kir,’’ujar Bambang.
Kasatlantas Polres Pemalang AKP Herdiawan Arifandi melalui Kanit Dikyasa, Ipda Djoko Srihartono mengatakan kegiatan gabungan merupakan agenda untuk meningkatkan kepatuhan para pengguna jalan khususnya kendaraan angkutan umum dan kendaraan angkutan barang.
Mereka kata Djoko harus melakukan uji kelayakan atau kir secara berkala dan harus mengantongi izin trayek. ‘’Ada belasan kendaraan yang ditindak, salah satunya adalah angkutan pedesan jurusan Pemalang- Balamoa di mana surat kendaraannya ada yang sudah kedaluwarsa termasuk izin trayek, untuk razia ini Dinas Perhubungan juga menindak tiga kendaraan yang melanggar uji kir,’’ujarnya.
Djoko menambahkan, ada dugaan setelah sejumlah kendaraan angkutan umum terjaring razia dan ditindak mereka secara diam-diam kemudian saling berkomunikasi dengan awak angkutan umum yang lain. Karena itu banyak angkutan umum yang memilih menghindar dan tidak lewat jalur lokasi razia.
Menurtnya, hal itu tidak menjadi masalah sebab sebagai pengemudi tentu mereka mengetahui risiko jika mengemudikan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen atau syarat-syarat yang ditentukan.( K40-32)
Berita Terkait
No comments:
Post a Comment