Kemenhub Buat Aplikasi Informasi Angkutan Pariwisata
JAKARTA, suaramerdeka.com - Sepanjang 2018, tiga kecelakaan bus pariwisata terjadi selama kurun Februari- September. Kecelakaan bus pariwisata ini membuat pemerintah berbenah memperbaiki angkutan pariwisata.
Salah satu langkahnya dengan menciptakan aplikasi “Informasi Angkutan Pariwisata” yang kini sudah dapat diakses melalui App Store. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi pada Rabu (26/9) sore, menjelaskan pada awak media bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menciptakan aplikasi “Informasi Angkutan Pariwisata” ini untuk mengecek rekomendasi kendaraan pariwisata dan PO bus yang berkeselamatan.
Dalam acara jumpa pers tersebut, Dirjen Budi menjelaskan bahwa aplikasi guna mengecek angkutan pariwisata ini sudah tersedia di app store, sehingga masyarakat umum dapat mengunduh aplikasi dan melakukan pengecekan data perusahaan dan data kendaraan. “Dari aplikasi ini masyarakat dapat melakukan pencarian terhadap data Perusahaan Otobis (PO) termasuk jumlah armada yang dimiliki dan yang beroperasi maupun pencarian data armada kendaraan angkutan pariwisata,” jelas Dirjen Budi.
Syafrin Liputo Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Direktorat Angkutan dan Multimoda menuturkan, untuk mengetahui keabsahan dokumen angkutan pariwisata, pihaknya sedang membangun aplikasi angkutan pariwisata yang dapat didownload di app store.
"Dari sana nanti akan muncul daftar kendaraan yang diberikan izin pariwisata atau jika masyarakat hanya ingin melakukan pengecekan terhadap kendaraannya saja maka di sini dapat masuk ke menu pencarian data kendaraan cukup dengan memasukkan nomor polisi kendaraan,” kata dia.
Dengan adanya aplikasi ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap masyarakat dapat melakukan pengecekan sebelum melakukan perjalanan, hal ini juga untuk meminimalisir risiko kecelakaan. “Dengan penyediaan aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari kendaraan pariwisata yang tidak memenuhi laik jalan, tidak mengurus izin, namun tetap beroperasi. Tentu hal ini sangat berbahaya jika digunakan,” tambah Syafrin.
(Budi Nugraha/CN26/SM Network)
Berita Terkait
No comments:
Post a Comment