Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Operasi gabungan, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Polres Cimahi dan TNI menjaring 24 kendaraan angkutan umum dalam trayek di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (24/7/2018).
Pantauan Tribun Jabar, kendaraan angkutan umum, angkutan barang, angkutan karyawan dan angkutan sewa khusus menjadi sasaran dari operasi gabungan tersebut.
Petugas Dishub Kota Cimahi dan anggota Satuan Lalulintas Polres Cimahi, memberhentikan satu per satu kendaraan angkutan tersebut untuk dilakukan pemerikasaan kelengkapan surat-suratnya.
Operasi yang juga sebagai penegakan hukum tersebut untuk menciptakan keamanan, keselematan dan ketertiban berlalu lintas diwilayah hukum Polres Cimahi.
Untuk kendaraan yang mendapat penindakan penilangan lantaran uji KIR habis dan tidak diperpanjang, sehingga pihaknya mempertanyakan kelaikan kendaraannya.
Selain itu, ada juga kendaraan yang izin trayeknya sudah habis dan tidak diperpanjang oleh pemilik kendaraan, sehingga pihaknya langsung melakukan penilangan berkerjasama dengan anggota Polres Cimahi.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang juga mengimbau bagi kendaraan umum untuk tidak ngetem sembarangan di bahu jalan.
"Karena mengganggu pengguna jalan yang lain dibelangkanya, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan karena harus rem mendadak," kata Ranto. (*)
Baca lanjutan nya buka link di samping http://jabar.tribunnews.com/2018/07/24/video-operasi-gabungan-dishub-kota-cimahi-24-kendaran-angkutan-terjaring-razia
No comments:
Post a Comment