Pages

Monday, July 23, 2018

Bukit Asam Kembangkan Proyek Angkutan Produksi Jalur KA

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menganggarkan biaya investasi tahun ini yang sebesar Rp6,55 triliun di antaranya untuk pengembangan sarana sebesar Rp5,12 triliun. Salah satunya adalah optimasi pengangkutan batu bara.

Bukit Asam telah menjajaki kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengembangkan proyek angkutan b atu bara jalur kereta api (KA), termasuk jalur baru yang terdiri dari Tanjung Enim menuju arah utara dan juga Tanjung Enim menuju arah selatan.

Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, berharap agar KAI bersedia meningkatkan kapasitas angkutnya. Untuk saat ini, diketahui KAI telah menyatakan komitmennya akan mengangkut batu bara PTBA dari lokasi tambang Tanjung Enim sebesar 23,10 juta ton.

"Kita sedang dalam tahap pengembangan peningkatan sarana logistik, baik dengan meningkatkan kapasitas pelabuhan kita di Kertapati dan juga pengembangan mode angkutan ke pelabuhan baru arah utara yaitu ke Prajin dengan kapasitas sampai 10 juta ton per tahun dan semua ini adalah basisnya kereta api," jelas Arviyan di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Rute Tanjung Enim menuju arah utara rencananya memiliki kapasitas angkut 10 juta ton/tahun serta fasilitas di pelabuhan baru Prajin yang direncanakan akan beroperasi pada 2022.

Sementara untuk Tanjung Enim ke arah selatan direncanakan dengan kapasitas angkut menjadi 20 juta ton/tahun pada 2020 dan kemudian menjadi 45 juta/tahun yang direncanakan akan beroperasi pada 2022.

"Ke arah selatan juga demikian, kita lagi meningkatkan. Pelabuhan Tarahan ini sejalan dengan kemampuan KAI untuk meningkatkan angkutan batu bara dari Tanjung Enim ke Tarahan dengan salah satunya adalah membuat jalur baru termasuk juga membuat perlintasan sebidang melewati kota bandar Lampung," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.wartaekonomi.co.id/read188399/bukit-asam-kembangkan-proyek-angkutan-produksi-jalur-ka.html

No comments:

Post a Comment