Pages

Saturday, July 14, 2018

BPJS Kesehatan Tak Menanggung Angkutan Jenazah, Begini ...

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Fakta bahwa fenomena beralihnya warga menggunakan jasa taksi online ketimbang ambulans resmi rumah sakit diperkuat hasil penelusuran harian ini yang menemukan beberapa taksi online mengantar jenazah dari kamar jenazah.

Memang, umumnya driver taksi online tidak menyadari bahwa orderan yang akan dilayaninya adalah mengantar jenazah.

Menanggapi soal tidak masuknya biaya ambulans dalam layanan BPJS Kesehatan, Muhammad Fakhriza, Kacab BPJS Kesehatan Banjarmasin, tak memungkirinya.

Baca: Selain Mahal, Warga Malas Menggunakan Jasa Ambulans Rumah Sakit karena Urusan Ini

Dijelaskan dia, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan untuk jasa layanan angkutan jenazah tidak bisa masuk dalam BPJS Kesehatan.

"Yang bisa itu adalah yang masih layanan tindakan medis berjenjang bukan jenazah. Artinya pasien A menggunakan ambulan B masih hidup dan untuk dipindah tindakan ke rumah sakit B, itu bisa. Namun kalau jenazah tidak," jelas dia.

Baca: Ditawari Bertemu Presiden Jokowi, Lalu Muhammad Zohri Semringah

Disebutkan dia, untuk pelayanan ambulans didasari pada Permenkes No 28 Tahun 2014 di Bab IV Poin C tentang manfaat Jaminan Kesehatan

“Jadi, untuk manfaat ambulan yang dapat ditanggung adalah pasien rujukan antar fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu sesuai rekomendasi dokter,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut dia, proses pembayaran klaim mengikuti Peraturan Daerah (Perda) dimana fasilitas tersebut berada.

Baca: Kapolri Tito Karnavian Meradang, Perwira Polisi yang Tendang Perempuan Langsung Dicopot

Misalnya, ujar Fahkriza, jika ada pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan yang ada di Kabuparten Banjar dan harus dirujuk ke fasilitas kesehatran di Kota Banjarmasin menggunakan ambulans, pembayaran klaim ambulans mengikuti ketentuan yang ada dimana pasien awal dirawat, begitu pula sebaliknya.

"Jadi, memang, Pemenkes belum mengatur pelayanan ambulan untuk pasien dari rumah hunian (kediaman) ke fasilitas kesehatan ataupun sebaliknya," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/07/14/bpjs-kesehatan-tak-menanggung-angkutan-jenazah-begini-penjelasan-kacab-bpjs-banjarmasin

No comments:

Post a Comment