Pages

Tuesday, August 7, 2018

Kemenhub Dorong Penggunaan Biodiesel di Seluruh Angkutan ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penggunaan bahan bakar biodiesel (B20) pada seluruh angkutan darat dan angkutan penyeberangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan bahwa saat ini penggunaan bahan bakar B-20 masih tergolong minim walaupun sudah diresmikan sejak Januari 2013 silam.

"Saya akan mendorong mitra perhubungan darat terutama operator bus, operator kendaraan truk, termasuk juga nanti kapal ferry penyeberangan untuk menggunakan B20 ini. Kenapa? Karena ternyata penggunaan minyak biodiesel di dalam negeri masih di bawah produksi yang ada," ujar Budi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (7/8/2018).

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi B20 menembus 12 juta kiloliter (KL) tiap tahunnya. Namun, penggunaannya baru 2 hingga 3 juta saja.

"Jadi itu kan masih jauh dari hasil produksi. Enggak maksimal," imbuh Budi.

Untuk itu, agar penggunaan B20 bisa masif, Budi juga akan mengumpulkan para pengusaha angkutan yang tergabung dalam asosiasi seperti Aptrindo, Organda, dan ASDP. Dengan cara itu, Budi berharap agar semua angkutan tersebut bisa segera mengaplikasikan penggunaan B20.


Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/07/181100926/kemenhub-dorong-penggunaan-biodiesel-di-seluruh-angkutan-darat-dan

Monday, August 6, 2018

Sopir Angkota Jember Demo Tolak Angkutan Online

Jember (beritajatim.com) - Sejumlah sopir dan awak angkutan kota lin berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (6/8/2018). Mereka menolak keberadaan angkutan umum yang menggunakan aplikasi dalam jaringan atau online.

"Pelaku transportasi di Jember sudah tidak nyaman atas keberadaan mereka. Kami tetap menolak keberadaan mereka," kata Ketua Paguyuban Insan Transportasi Bentar Jember Siswoyo.

Siswoyo mengatakan, Peraturan Menteri Nompr 108 Tahun 2017 yang mengatur kendaraan umum tidak dalam trayek berbasis aplikasi belum dilaksanakan. "Sudah ada kesepakatan antara ojek pangkalan dan ojek online yang difasilitasi Kapolres Jember tapi tidak ditaati," katanya.

jember (beritajatim.com) - sejumlah sopir dan awak angkutan kota lin berunjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten jember, jawa timur, senin (6/8

"Jadi kami meminta pemerintah kabupaten tegas. Tuntutan kami jelas: menolak transportasi online karena melanggar aturan yang ada," kata Siswoyo.

Siswoyo khawatir keberadaan transportasi online akan mematikan angkutan kota konvensional. "Volume penumpang di Jember sangat minim," katanya. [wir/but]

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://kumparan.com/beritajatim/sopir-angkota-jember-demo-tolak-angkutan-online-1533548869136464686