Jember (beritajatim.com) - Sejumlah sopir dan awak angkutan kota lin berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (6/8/2018). Mereka menolak keberadaan angkutan umum yang menggunakan aplikasi dalam jaringan atau online.
"Pelaku transportasi di Jember sudah tidak nyaman atas keberadaan mereka. Kami tetap menolak keberadaan mereka," kata Ketua Paguyuban Insan Transportasi Bentar Jember Siswoyo.
Siswoyo mengatakan, Peraturan Menteri Nompr 108 Tahun 2017 yang mengatur kendaraan umum tidak dalam trayek berbasis aplikasi belum dilaksanakan. "Sudah ada kesepakatan antara ojek pangkalan dan ojek online yang difasilitasi Kapolres Jember tapi tidak ditaati," katanya.
"Jadi kami meminta pemerintah kabupaten tegas. Tuntutan kami jelas: menolak transportasi online karena melanggar aturan yang ada," kata Siswoyo.
Siswoyo khawatir keberadaan transportasi online akan mematikan angkutan kota konvensional. "Volume penumpang di Jember sangat minim," katanya. [wir/but]
No comments:
Post a Comment