Bengkulu, beritaterbit.com – Kemajuan Tekhnologi saat ini tidak bisa dipungkiri, bahwa setiap orang dapat mengakses apa yang diharapkan cukup melalui ponsel. Pemanfaatan tekhnologi secara positif munculah berbagai inovasi dan kreasi seperti halnya pada bidang tranportasi darat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal ini juga sudah menyentuh Provinsi Bengkulu dalam hal pemanfaatan tekhnologi pelayanan kendaraan umum baik itu rida empat maupun roda dua. Seperti yang diungkapkan Hendra salah seorang pengguna angkutan umum yang menggunakan jasa online baik itu “Grab” maupun Ojek Online (Ojol).
“Keberadaan Grab ataupun Ojol di Provinsi Bengkulu ini sangatlah membantu masyarakat secara umum dalam hal penggunaan jasa transportasi. Kalau untuk biaya itu relatif, namun yang pasti sebagai pengguna jasa angjuran umum online merasa nyaman dan aman,” ujar Hendra kepada awak media ini beberapa waktu yang lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh bebagai elemen yang menyangkut tentang kenyaman dan keamanan bagi pemanfaat tekhnologi online.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Muslim Azhari, ST, MT mengatakan dampak positif dan negatif dari keberadaan jasa angkutan umum online tentu ada, namun tetap akan diupatakan yang terbaik bagi pengusaha maupun masyarakat secara umum sebagai pengguna agar menjadi lebih aman dan nyaman.
“Kita masih mengupayakan solusi untuk keberimbangan pemanfaatan teknologi online ini, baik itu dari sisi payung hukumnya maupun gejolak yang timbuk akibat dari jasa angkutan online ini, dan insha allah dalam waktu dekat ini kita akan duduk bersama dengan pihak terkait dan pemangku kepentingan jasa angkutan umum online,” kata Muslimin.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak, S. IK didampingi Kasatlantas Polresta AKP Agis Rya, S. IK disampaikan oleh Kanit Lantas Polresta Bengkulu Ipda Wijayanto mengimbau agar pengusaha angkutan umum online tetap mengutamakan keselamatan dijalan raya dengan mematuhi aturan lalulintas.
“Keberadaan jasa angkutan umum online tetap harus menjaga stabilitas keamanan dengan mengedepan persaingan yang sehat, menghormati sesama pengguna jalan raya, mejaga kerukunan antar komunitas usaha angkutan umum baik itu online maupun tidak online. Dan yang terpenting surat-surat kendaraan harus lengkap,” himbau Ipda Wijayanto.(Bas/Red/Adv)
No comments:
Post a Comment