Pages

Saturday, October 19, 2019

Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Bambang Haryo: Jangan Ditunda - Tribun Timur

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah akan menaikkan tarif angkutan penyeberangan sebesar 28 persen.

Untuk memuluskan skema itu, Kemenhub membuat uji publik untuk segera memberlakukan kebijakan tersebut.

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 Bambang Haryo Soekartono mengatakan, kenaikan rata-rata 28 persen itu tidak sesuai dengan kesepakatan dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) yakni 38 persen.

Angka itu pun masih di bawah kebutuhan operator penyeberangan sebab menggunakan asumsi utilisasi operasi kapal 70 persen.

Meriahkan Puncak HUT ke-9 TSM Makassar, 97 Tenant Berikan Diskon hingga 70 %

Preview PSM Vs Persija: Misi Move On dari Posisi 9, Momok Simic

Abdul Rahman-Kipuw Absen, Pertahanan PSM Krisis?

“Padahal, kondisi riil utilisasi kapal saat ini hanya 55 persen sehingga kenaikan tarif seharusnya minimal 50 persen.

Gapasdap rupanya mengalah tetapi mereka minta kenaikannya jangan dicicil, kalau pun bertahap maka tahap pertama harus signifikan,” jelasnya.

Untuk diketahui tarif angkutan penyeberangan di Indonesia adalah yg terendah diseluruh dunia, bahkan di Asia Tenggara, tarif penyeberangan di Philipina sekitar Rp 4000 per mil dan di Thailand sekitar Rp 3500 per mil. Sedangkan di Indonesia berkisar Rp 700 per mil.

Karena total biaya operasional kapal di seluruh negara di dunia relatif sama dengan di Indonesia yang mengacu pada komponen nilai mata uang asing (dollar), maka tarif di Indonesia cenderung mengakibatkan iklim usaha angkutan penyeberangan menjadi tidak kondusif.

Wakil Rakyat yang pernah mendapat penghargaan terapresiatif 2019 dari media parlemen ini, mengklaim usaha penyeberangan saat ini berdarah-darah dan hanya bertahan hidup.

Meriahkan Puncak HUT ke-9 TSM Makassar, 97 Tenant Berikan Diskon hingga 70 %

Preview PSM Vs Persija: Misi Move On dari Posisi 9, Momok Simic

Abdul Rahman-Kipuw Absen, Pertahanan PSM Krisis?

“Banyak perusahaan yang kesulitan keuangan, tidak sanggup membayar gaji berbulan-bulan dan mencicil tagihan. Ini akibat pemerintah kurang perhatian, termasuk menunda-nunda kenaikan tarif,” ujarnya dalam rilisnya, Sabtu (19/10/2019).

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://makassar.tribunnews.com/2019/10/19/tarif-angkutan-penyeberangan-naik-bambang-haryo-jangan-ditunda

No comments:

Post a Comment