SURYA.co.id | Banyuwangi - Komisaris PT Dharma Lautan Utama (DLU) yang juga anggota DPR-RI periode 2014-2019, Bambang Haryo Soekartono memprediksi kenaikan tarif angkutan penyeberangan laut tidak berdampak terhadap harga barang yang diangkut, sehingga tidak perlu dikhawatirkan terjadi kenaikan harga.
Sebagai gambaran, menurut dia, apabila satu truk mengangkut 30 ton beras senilai Rp300 juta (30 ton x harga beras misalnya Rp10.000 per kg), membayar tarif angkutan penyeberangan Rp150.000 atau lebih tinggi dari sebelumnya, berarti dampak kenaikan tarif itu terhadap harga beras hanya Rp5 per kg atau 0,005%.
“Kenaikan itu mungkin sangat kecil bagi pemilik barang, tetapi bagi operator angkutan penyeberangan sangat besar artinya untuk menjaga kelangsungan usaha dan keselamatan nyawa publik,” kata Bambang, Sabtu (19/10/2019).
Bambang mendesak pemerintah menutupi kekurangan biaya operasional penyeberangan dengan menyuntikkan subsidi atau PSO (public service obligation), apabila kenaikan tarif di bawah kesepakatan dengan Gapasdap.
Dia menilai subsidi tersebut merupakan hal wajar dan sudah seharusnya sebab angkutan penyeberangan merupakan bagian dari infrastruktur layaknya jalan atau jembatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Angkutan penyeberangan sangat vital, bukan hanya sebagai infrastruktur, tetapi juga sekaligus alat angkutnya. Pelaku usaha sektor ini sesungguhnya telah membantu pemerintah menyediakan infrastruktur,” ujar Bambang.
Saat ini pemerintah tengah mengkaji kenaikan angkutan penyeberangan rata-rata 28 persen. Bambang berharap agar pemerintah segera memberlakukan kenaikan tersebut.
Meskipun kenaikan tersebut menurut Bambang tidak sesuai dengan kesepakatan dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) yakni 38 persen.
Angka itu masih di bawah kebutuhan operator penyeberangan sebab menggunakan asumsi utilisasi operasi kapal 70 persen.
Baca lanjutan nya buka link di samping https://surabaya.tribunnews.com/2019/10/19/kenaikan-tarif-angkutan-penyeberangan-dinilai-tidak-berdampak-pada-harga-barang
No comments:
Post a Comment