Pages

Thursday, September 5, 2019

Pengawasan Muatan Angkutan di Tangan Dishub - Medcom ID

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak fokus mengawasi kendaraan bermotor yang kelebihan muatan. Pemantauan masalah ini ada di tangan Dinas Perhubungan (Dishub).
 
"Overloaded(kelebihan beban) dan over-dimensiondilakukan di jembatan timbang oleh Dishub," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir kepada Medcom.id, Kamis, 5 September 2019.
 
Masalah kelaikan jalan juga demikian. Dishub yang berwenang menjalankan uji kir untuk mengetahui apakah kendaraan memenuhi spesifikasi teknis atau tidak."Nanti Dishub mengeluarkan tanda bukti bahwa kendaraan itu laik jalan atau tidak."

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya bertugas mengecek keabsahan kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan di bagian Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor).
 
"Terus kita juga berwenang pada bagian pelanggaran lalu lintas, seperti tilang dan pidana oleh Ditlantas," pungkas dia.
 
Sebelumnya, truk kelebihan muatan dianggap menjadi biang kerok kecelakaan maut di Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang), Jawa Barat, Senin, 2 September 2019. Sebanyak 21 kendaraan terlibat di dalam insiden ini, mulai truk, bus, hingga kendaraan pribadi.
 
Polisi memeriksa perusahaan pemilik truk yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Korps Bhayangkara menyelidiki dugaan kelalaian perusahaan dalam memeriksa kondisi truk.
 
"Diperiksa pengelola atau pemilik kendaraan karena tidak mengawasi mengontrol muatan kendaraan, akibatnya terjadi loss control," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu, 4 September 2019.
 
Dedi menyebut pemilik perusahaan berpotensi dijerat hukum pidana jika terbukti membiarkan angkutan tidak layak turun ke jalan. "Bisa dijerat pidana Undang-Undang Angkutan Jalan Raya," tambah Dedi.
 
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan delapan orang, yakni DH dan S. DH adalah sopir dump truck yang terguling dan jadi salah satu korban tewas. Sementara itu, S menjadi pengemudi kendaraan yang menabrak kendaraan dari belakang.
 

 

(OGI)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/lKYB8LQN-pengawasan-muatan-angkutan-di-tangan-dishub

No comments:

Post a Comment