Pemeriksan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) SVIII Sultra, Dinas Perhubungan Sultra, Dinas Perhubungan Kendari dan Jasa Raharja. Pemeriksaan dilakukan terhadap penyedia jasa transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Kita sudah periksa, sayangnya dari sembilan kendaraan bus yang kita periksa hari ini, hanya dua yang layak jalan, sementara tujuh sudah kita rekomendasikan untuk dilakukan perbaikan serta melengkapi surat-suratnya," kata Kepala BPTD XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf, Jumat (17/5/2019).
Dua bus yang dinyatakan layak jalan ditempeli stiker yang menandakan bus laik operasi. Sementara tujuh bus lain direkomendasikan untuk diperbaiki dan dilengkapi surat-suratnya.
Pemeriksaan dilakukan guna menjaga keselamatan penumpang yang akan mudik ke kampung halaman. Pemeriksaan tersebut akan terus dilakukan hingga H-7 jelang lebaran.
Sementara itu, GM Perum Damri Kendari, Sudiro, mengapresiasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tim gabungan. Dia berjanji segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan tim gabungan.
"Tadi direkomendasikan untuk kelengkapan administrasi, utamanya izin mengemudi. Hal itu akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.
(knv/knv)
No comments:
Post a Comment