Terkini.id — Aliansi Community Angkutan Umum, Baho Hamzah mengusulkan agar pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan (Sulsel) diturunkan.
Menurutnya, Sulsel terbilang paling mahal pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Hal itu diungkapkannya pada rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Sulsel, Jumat 26 April 2019.
“Saya sudah cek semua tarif pajak kendaraan bermotor se Indonesia. Sebagai contoh di Papua, itu pajak kendaraan bermotornya hanya Rp550 ribu. Sementara disini (Sulsel) itu satu juta lebih,” ungkapnya.
Olehnya itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat menurunkan pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi angkutan umum yang beroperasi di Sulsel.
Selain itu, ia juga mengeluhkan tentang retribusi,
menurut dia, angkutan umum Pete Pete kerap dimintai retribusi, sementara angkutan lain itu tidak dipungut retribusi.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Irwan Hamid menanggapi, pungutan pajak kendaraan bermotor dinilai sudah sesuai dengan aturan. Pajak kendaraan bermotor di Sulsel, hanya 1 persen dari harga kendaraan yang dibeli.
“Jadi semakin mahal kendaraan, semakin mahal pula pajak kendaraannya,” ujar Politisi PKB ini.
Terkait dengan angkutan umum, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 74, angkutan umum harus berbadan hukum. Sementara di Sulsel pelaku usaha angkutan umum masih banyak yang bersifat pribadi.
“Harusnya dia mengikuti aturan, harus mengubah yang tadinya sifatnya pribadi menjadi berbadan hukum, koperasi maupun badan usaha. Sehingga pemerintah juga akan memberikan keringanan atau subsidi terkait pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment