Bandung Raya
12 jam lalu
Laksmi Sri Sundari
TIM gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Polres Cimahi, dan unsur TNI kembali menggelar operasi penegakkan hukum (Gakum) di kawasan Cilember Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis (21/3). Puluhan kendaraan terjaring dalam operasi tersebut, diantaranya kendaraan roda dua, roda empat, dan angkutan umum.
Termasuk bus Trans Metro Bandung jurusan Alun-alun-Ciburuy yang melintasi kawasan tersebut. Kendaraan umum dengan kode 5641 yang dikelola Perum Damri itu tidak dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ketika petugas meminta menunjukkan kelengekapan surat-surat kendaraan.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, penegakan hukum ini berlaku bagi semua kendaraan. Termasuk kendaraan milik pemerintah .
"Aturan itu diberlakukan untuk seluruh warga negara. Tadi ada mobil perum Damri yabg merupakan perusahaan milik negara ketika diberhentikan, tidak bisa menunjukan STNK," ujarnya.
Menurut Ranto, seharunya kendaraan milik pemerintah bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Salah satunya dengan memiliki kelengkapan surat berkendara.
"Apalagi kendraan-kendaraan plat merah sudah terencana sedemikian rupa, mulai dari pembayaran pajak, STNK, dan lain sebagainya, termasuk pemeliharaan. Masa sih untuk dokumen perjalanan sajan tidak lengkap. Ini sekaligus jadi pelajaran bagi kendaraan plat merah, apabila beroperasi harus dilengkapi surat kendaraan," tuturnya.
Ranto menegaskan, mobil apapun itu apalagi milik pemerintah, baik itu pemerintah daerah, pemerintah Provinsi, dan pemerintah pusat, ataupun BUMN, aturan diberlakukan sama.
"Ketika memang terjadi pelanggaran oleh kendaraan yang memang dioperasikan pemerintah atai kendaraan plat merah, tetap kita lakukan penindakan yang sama. Tidak ada aturan itu diberlakukan pandang bulu. Jangan ada anggapan ada pilih kasih, kita tidak ada pilih kasih," tegasnya.
Editor: Brilliant Awal
Bagikan melalui:
Baca lanjutan nya buka link di samping http://www.galamedianews.com/bandung-raya/218155/puluhan-angkutan-umum-terjaring-razia-gabungan.html
No comments:
Post a Comment