BANDUNG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung menolak program car pooling yang melibatkan angkutan daring atau online. Mereka justru mempertanyakan tidak dilibatkannya Organda pada program tersebut.
Wakil Ketua III DPC Organda Kota Bandung Udin Hidayat mengatakan, pihaknya keberatan dengan program tersebut. Apalagi, Dishub Kota Bandung tak pernah melibatkan Organda dalam menjalankan program ini.
"Car pooling ini mewajibkan ASN untuk pakai angkutan umum. Tujuannya, untuk mengurangi kemacetan tapi kami tak dilibatkan sama sekali," ujar Udin.
Baca Juga:
Menurut dia, angkutan umum di Kota Bandung telah ditentukan berdasarkan kajian dan disesuaikan berdasarkan kebutuhan yang ada. Di Kota Bandung misalnya, jumlah angkutan kota (angkot) ada 5.521 unit.
Namun, pihaknya menyayangkan masuknya 'pemain' baru yakni angkutan online. Padahal, kata dia, keberadaan angkutan umum berbasis online tersebut belum jelas karena belum masuk dalam Perwal dan harus berbadan hukum.
Udin menilai, program pemerintah yang mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum saat pergi ke kantor sebenarnya baik. "Tapi angkutan umumnya yang mana. Ini yang kami salahkan. Kami mempertanyakan kenapa yang dipilih Grab. Padahal ada yang sah, angkot, taksi kan ada izinnya jelas," katanya.
Menurut dia, bila hal itu terus dilakukan, taksi akan semakin terpuruk. Angkot juga sekarang usahanya sudah berat. Dia meminta, program tersebut dibatalkan. Karena pengusaha angkutan umum bakal dirugikan.
Diketahui, Pemkot Bandung bersama penyedia jasa transportasi online Grab menguji coba Grab to Work selama dua minggu. Fasilitas tersebut bakal diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung. (Baca juga: Atasi Kemacetan, Pemkot Bandung Bakal Uji Coba Grab to Work).
(zik)
Berita Terkait
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus
No comments:
Post a Comment