Pages

Sunday, March 10, 2019

Angkutan Online Merasa Diperlakukan Diskriminatif - Suaramerdeka.com Cyber News - Suara Merdeka CyberNews


Angkutan Online Merasa Diperlakukan Diskriminatif

Mengadu ke Kantor Bantuan Hukum

Sekretaris Paguyuban Driver Online Wonosobo (Pandowo) Arif Priyanto menandatangani pemberian kuasa kepada Kantor Bantuan Hukum Teguh Purnomo. (suaramerdeka.com/M Abdul Rohmat)
Sekretaris Paguyuban Driver Online Wonosobo (Pandowo) Arif Priyanto menandatangani pemberian kuasa kepada Kantor Bantuan Hukum Teguh Purnomo. (suaramerdeka.com/M Abdul Rohmat)

WONOSOBO, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo dituding mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif terhadap para pengemudi angkutan berbasis online. Atas hal itu, sejumlah pengurus Paguyuban Driver Online Wonosobo (Pandowo) mengadukan dan meminta bantuan pendampingan hukum kepada Kantor Bantuan Hukum Teguh Purnomo di Jalan Sarbini Nomor 128 Kebumen, belum lama ini.

Sekretaris Pandowo, Arif Priyanto mengungkapkan, seperti kota-kota lain yang pada saat awal mulanya ada transportasi berbasis online, di Wonosobo pun sama mengalami apa yang biasa disebut transisi yang kurang bagus. Hal ini dikarenankan saudara saudara dari awak transportasi konvensional kurang menerima keberadaan transportasi berbasis online di Wonosobo.

"Hal ini kemudian menjadi konflik tak berujung yang di dalam perjalanan-nya kemudian terjadilah gesekan-gesekan yang membuat transportasi online di Wonosobo mengalami apa yang disebut perjuangan. Ini agar dapat berjalan layaknya kota kota lain. Dari semua gesekan-gesekan yang timbul, banyak sekali yang menjadi korban, bukan cuma driver transportasi online, tetapi banyak juga masyarakat sipil yang juga menjadi korban," ujarnya.

Tindakan para pihak ojek pangkalan dinilai semena-mena. Sweping dan persekusi dinilai menjadi hal lumrah bagi para driver transportasi online di Wonosobo, bahkan tingkatan SOP bagi driver online seperti menggunakan jaket dan helm dari aplikator pun menjadi masalah buat para ojek konvensional.  Dalam kesempatan itu Arif datang ke kantor bantuan hukum bersama sembilan pengurus yang lain.

Dia menceritakan, pada sekitaran November 2018 banyak driver yang mengeluhkan sikap dari rekan-rekan ojek pangkalan di Sidojoyo yang sering kali mempersekusi driver online. Beberapa dihadang di pangkalan yang kebetulan pangkalan tersebut berada pada persimpangan yang menuju beberapa kampung di Kecamanatan Wonosobo, oleh banyaknya aduan dari para driver,

Kemudian dua orang pengurus yakni Arif Priyanto dan Wawan Ardiansah dari Komunitas Silverglow mendatangi pangkalan ojek di talang Sidojoyo. Berbekal keinginan untuk menjalin tali silaturahmi dan juga menanyakan perihal apa yang terjadi kepada beberapa driver online yang mengantarkan orderan baik itu food, expres, maupun orderan jasa antar penumpang ke dalam kampung.

Bersyukur, kedatangan mereka berdua disambut dengan baik oleh ojek pangkalan, walaupun dalam dialog singkat tersebut ada poin-poin yang menurut perwakilan pengurus driver online yang datang saat itu sangat-sangat merugikan driver online dimana pangkalan ojek memberlakukan zona merah, yang menurut driver online berlebihan, dan juga melarang akses driver online untuk menjalankan jasa order penumpang ke dalam kampung ataupun mengambil di dalam kampung.

Akuisisi Grab

Pada saat bersamaan juga driver online dari perwakilan pengurus menyampaikan bahwasanya ada program akuisisi Grab terhadap ojek konvensional. Dan pengurus driver online menawarkan kepada mereka untuk ambil bagian dari programn tersebut. Sayangnya gayung tak bersambut, dengan berbagai alasan mereka menolak ajakan tersebut kecuali dari pihak komunitas ojek online mampu menunjukan legalnya ojek online di Wonosobo.

Akhirnya silaturahmi driver online di pangkalan ojek disudahi dengan poin, driver online tidak boleh membawa masuk penumpang ke dalam area kampung ataupun mengambil penumpang dia area kampung. Juga termasuk zona merah yang semena-mena oleh ojek pangkalan. Dari sini perwakilan ojek online memang belum menyatakan setuju atas keputusan tersebut dikarenakan keputusan tersebut sangat-sangat tidak adil bagi awak online.

"Masyarakat yang membutuhkan jasa kami, dari pertemuan itu saya selaku sekretaris dari komunitas driver online meninggalkan kartu nama untuk di gunakan jika ada driver online yang mengambil penumpang di sekitaran pangkalan bis menghunginya. Entah dari mana mereka mendapatkan ide, tiba-tiba foto dirinya yang mungkin mereka ambil dari Facebook ataupun media sosial lain mereka gunakan untuk pembuatan banner," beber dia.

Di banner itu di dalam nya termuat poin-poin, dari situlah rekan-rekan driver online mulai marah dan emosi ketika foto salah satu pengurus di pajang di banner yang di sampingnya tertulis aturan-aturan ambil penumpang yang sama sekali tidak di sepakati saat pertemuan sebelumnya. Seakan-akan salah satu pengurus telah menerima atau menyetujui aturan-aturan yang di buat secara sepihak oleh pangkalan ojek Sidojoyo.

Dari situ, semua driver ojek online memang marah dan pingin menanyakan perihal terpampang nya foto yang “dicuri” dari sosial media salah satu pengurus komunitas. Dan kebetulan sekali pagi pagi tanggal 18 Desember 2018 ada info di group komunitas yang menginformasikan bahwa ada ojek online yang sedang mengantarkan orderan food akan tetapi di cegat oleh oknum pangkalan ojek Sidojoyo.

Dari info tersebut bagaikan api yang mendapat siraman bensin. Maka dari pengurus mengumpulkan seluruh driver online di basecamp driver online di Taman Selomanik. Yang pada saat itu berkumpul sekurang-kurangnya 200 an driver yang sudah resah terhadap sikap pangkalan ojek Talang. Dan tercapai kesepakatan bersama untuk kita semua mendatangi pangkalan ojek Sidojoyo.

Saat kondisi masa sudah tidak terkendali di lokasi. Beberapa driver berhasil menurunkan banner yang di dalamnya terdapat foto salah satu pengurus. Dan seperti yang lumrah terjadi saat ada masa berkumpul datanglah aparat kepolisian yang menengai kejadian tersebut. Dari pihak driver online kemudian membubarkan masa atas anjuran dari pihak kepolisian disaat kita sudah mengurangi massa di lokasi datanglah “saudara tua” driver online.

Mereka selanjutnya disebut dengan Pangkalan Ojek Kota Wonosobo (POKW) yang merupakan pangkalan yang paling kontra dan paling anti dengan keberadaan ojek online di Wonosobo. Dan di saat kepolisian akan memediasi kami dengan pangkalan ojek Merpati pihak dari POKW memprovokasi yang membuat beberapa pangkalan ojek di sekitar Wonosobo.

Mereka ikut merapat dan berkumpul di pangkalan ojek Sidojoyo, bahkan berhasil mengumpulkan massa lebih dari 200 anggota. Tidak tau apa yang mereka rembug bersama saat beberapa perwakilan ojek online di polres mereka para ojek pangkalan mengepung basecamp kami di taman selomanik. Yang kemudian menjadi kan Wonosobo tidak kondusif lagi.

Atas permintaan Wakapolres Wonosobo Kompol Sopanah perwakilan ojek pangkalan akhirnya mau mendatangi Polres Wonosobo untuk di mediasi dengan perwakilan ojek online yang kemudian pengepungan basecamp driver online bisa berakhir. Akan tetapi ancaman mereka terhadap driver online membuat pengurus driver online  membekukan sendiri layanannya tigahari pasca kegaduhan yang di timbulkan hari itu.

Maka setelah itu terjadilah apa yang dinamakan perang secara terbuka untuk driver online di kabupaten Wonosobo. Dan bergulir lah propaganda POKW mengandeng Organda Cs mereka mengajukan aksi unjuk rasa kepada pihak kepolisian yang kemudian di izinkan oleh pihak kepolisian terjadi tanggal 3 Januari 2019 yang membawa massa tak kurang dari 1.000 an peserta dari unsur ojek konvensional beberapa kecamatan di Wonosobo.

Beberapa angkutan pedesaan dan angkutan di bawah naungan Organda juga melakukan aksi yang menimbulkan mogoknya angkutan angkutan umum di Wonosobo. Dari aksi demonstrasi tersebut, ada dugaan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Wonosobo Bagyo Sarastono di bawah tekanan yang dalam ending aksi terucap bahwasanya angkutan berbasis online ditutup.

Membawa Penumpang

Pada akhirnya munculah surat tertanggal 4 Januari 2019 menyebutkan bahwasanya angkutan berbasis online (roda dua) tidak boleh membawa penumpang. Padahal jelas UU Nomor 22 tahun 2009 tidak di sebutkan online maupun konvensional bisa mengangkut penumpang. Dan juga dari aksi demonstrasi tersebut driver online dan UMKM yang tergabung dalam Merchant Grab Food tutup selama 4 hari dari tanggal 3-7 Januari 2019.

Ini merupakan kerugian secara ekonomi tidak terhingga. Akhirnya driver online pada tanggal 8 Januari 2019 kembali aktif tetapi hanya melayani layanan food dan expres saja itu pun kewajiban driver memakai atribut sesuai SOP tidak bisa di jalankan karena merasa ketakutan dan banyaknya intimidasi di jalanan. Tetapi akhir-akhir ini, mulai memberanikan untuk ambil penumpang setelah driver online mempelajari bahwa surat edaran yang di keluarkan oleh Kadishub itu tidak ada sangsi hukumnya.

Tetapi apa yang terjadi di jalan justru membahayakan driver online semua. Bagaimana surat edaran yang di keluarkan Kadishub justru menjadi semacam senjata bahkan surat tugas buat para ojek konvensional untuk dan dengan bebasnya memperkusi driver online, sweping, merusak properti berkendara driver online. Sekarang driver online Wonosobo bukan lagi menjadi orang yang merdeka di negeri  sendiri yang disayangkan juga ialah Pemerintah Kabupaten Wonosobo seakan akan membiarkan ini terjadi.

Setelah menerima pengaduan dari pengurus Pandowo, Kantor Bantuan Hukum Teguh Purnomo berjanji untuk mendampingi perjuangan driver online di Wonosobo. Teguh juga menyoroti peran pemerintah daerah yang tidak maksimal dan cenderung abai. Aparat keamanan yang juga penegak hukum kurang sigap dalam memproses dugaan tindak pidana, sehingga hal itu sampai berulang. Teguh selaku kuasa hukum Pandowo dan para anggotanya dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kepada Kadishub dan para pemangku kepentingan yang lain di Wonosobo, apabila hal ini tidak segera direspon dengan baik. 


(M Abdul Rohman/CN42/SM Network)

Berita Terkait

Loading...

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.suaramerdeka.com/news/baca/173559/angkutan-online-merasa-diperlakukan-diskriminatif

No comments:

Post a Comment