TRIBUNSUMSEL.COM - Siasat Angkutan Batubara Lintasi Jalinteng Muaraenim - Palembang Sejak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) No 23 Tahun 2012 membuat angkutan batubara dilarang melintasi jalan umum. Ditengah larangan itu, truk batubara truck batubara tak kehabisan akal untuk dapat membawa "Emas " hitam. Bagaimana siasat angkutan Batubara Lintasi Jalinteng Muaraenim- Palembang? Baca liputaan Ekslusif di harian Pagi Tribun Sumsel dan Tonton Videonya di Channel Youtube Tribun Sumsel , Kamis ( 31/01).
Baca lanjutan nya buka link di samping http://sumsel.tribunnews.com/2019/01/30/video-woro-woro-angkutan-batubara-menyiasati-jalinteng-muaraenim-palembang
No comments:
Post a Comment